BPN Kaltim Buka Posko Pengaduan, Aduan bisa Disampaikan Melalui Call Center 085246034413.
Badan Pemenangan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Kaltim, resmi membentuk posko pengaduan terpadu pelanggaran Pilpres
Apakah indikasi pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran etik maupun pidana, harus ditindaklanjuti.
"Selama ini belum ada laporan secara resmi yang masuk ke kita. Tapi kalau ada informasi, kami akan telusuri. Tapi ketika ada unsur pidananya, ya akan kita proses sesuai proses penanganan pelanggaran," tegas Galeh.(*)
Baca Juga
Sudah Klaim Menang BPN Minta C1 ke Bawaslu, TKN: Lalu Klaim 62 Persen Dari Mana Selama Ini?
Ketum PAN Temui Jokowi, Jubir BPN: Bukan untuk Merapat 01, Saya Percaya Pak Zulkifli Hasan
Kubu Prabowo-Sandi Ditantang Buka Data Real Count Pilpres 2019, BPN: Kami Sedang Berjuang karena
Simak Ekspresi Sandi Uno di Unggahan Video Jubir BPN Dahnil Anzar dan Rahayu Saraswati, Bedanya?
BPN Klaim Menang di Lampung 59,09 Persen, Ternyata BPN Hanya Masukkan 300 TPS yang Dimenangi Prabowo
Likes dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel