BPN Kaltim Buka Posko Pengaduan, Aduan bisa Disampaikan Melalui Call Center 085246034413.

Badan Pemenangan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Kaltim, resmi membentuk posko pengaduan terpadu pelanggaran Pilpres

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Budhi Hartono
Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun dan sekretaris Seno Aji mendampingi Shanti Dewi Mulyaraharja dan Sutra Dewi dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN usai membentuk posko pengaduan terpadu, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (26/4/2019) malam. 

Apakah indikasi pelanggaran tersebut masuk kategori pelanggaran etik maupun pidana, harus ditindaklanjuti.

"Selama ini belum ada laporan secara resmi yang masuk ke kita. Tapi kalau ada informasi, kami akan telusuri. Tapi ketika ada unsur pidananya, ya akan kita proses sesuai proses penanganan pelanggaran," tegas Galeh.(*)

Baca Juga

Sudah Klaim Menang BPN Minta C1 ke Bawaslu, TKN: Lalu Klaim 62 Persen Dari Mana Selama Ini?

Ketum PAN Temui Jokowi, Jubir BPN: Bukan untuk Merapat 01, Saya Percaya Pak Zulkifli Hasan

Kubu Prabowo-Sandi Ditantang Buka Data Real Count Pilpres 2019, BPN: Kami Sedang Berjuang karena

Simak Ekspresi Sandi Uno di Unggahan Video Jubir BPN Dahnil Anzar dan Rahayu Saraswati, Bedanya?

BPN Klaim Menang di Lampung 59,09 Persen, Ternyata BPN Hanya Masukkan 300 TPS yang Dimenangi Prabowo

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved