Darurat narkoba

BNNP Kaltim dan Samarinda Amankan 14 Orang yang Antre di Loket Sabu Pasar Narkoba

BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda mengamankan 14 orang yang antre di loket sabu Pasar Narkoba di Pasar Segiri. 3 orang lagi diamankan dari Pulau Narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Humas BNNP Kaltim
DARURAT NARKOBA - Belasan warga diamankan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda di pasar Segiri dan Gang Pulau Indah, Samarinda, Senin (29/4/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, bersama BNNK Samarinda mengamankan belasan warga di kawasan rawan peredaran narkotika.

Penindakan itu dilakukan di dua lokasi, pada Senin (29/4/2019) malam kemarin di "pasar" dan "pulau" narkoba.

Yakni di komplek Pasar Segiri, serta Gang Pulau Indah.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita di Pasar Segiri.

Hasilnya diamankan 14 orang yang diduga hendak antre membeli sabu pada sebuah loket di pasar yang terletak di Jalan Pahlawan tersebut.

"Kita lakukan pembersihan terhadap loket yang terindikasi sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Selasa (30/4/2019).

"Belasan orang kita amankan, dengan indikasi mereka mau membeli sabu di loket itu.

Untuk loketnya kita hancurkan," sambungnya.

Pasar Segiri sendiri masuk kawasan rawan peredaran narkoba dan mendapatkan julukan pasar narkoba.

PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019).
PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019). (tribunkaltim.co/Nevrianto HP)

Pasalnya, selain menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari warga, seperti sayur mayur, dan kebutuhan lainnnya, pada beberapa titik di pasar tersebut terdapat pengedar yang menjual sabu.

Berkali-kali juga aparat melakukan penindakan di kawasan tersebut, namun tetap masih ada peredaran.

Usai penindakan di pasar Segiri, sekitar pukul 23.55 Wita petugas mendatangi Pulau Narkoba di Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.

Hasilnya diamankan tiga orang dengan indikasi hendak membeli sabu.

"Semua yang terjaring kita bawa ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kalau hanya pengguna akan kita lakukan rehabilitasi," pungkasnya.

Di Gang Pulau Indah sendiri telah berulang kali dilakukan penindakan.

Bahkan, pekan lalu petugas beberapa kali melakukan penindakan, hasilnya puluhan orang diamankan.

Bahkan BNN sampai memasang spanuk disejumlah titik di pulau tersebut yang berisi mengenai pemberantasan narkoba.

Bahkan petugas juga telah menyebar nomor call center BNN ke masyarakat, guna dapat melaporkan jika masih terjadi peredaran narkoba. (*)

Baca Juga :

Lengkap, di Kota Samarinda Ada Kampung, Pulau dan Pasar Narkoba, Begini Caranya Kelabui Aparat

Ada Istilah Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda, Begini Pandangan MUI

Disebut Kampung dan Pasar Narkoba, BNNK Samarinda Ungkap Fakta di Balik Peredaran Barang Haram Ini

Makin Gawat, di Samarinda Ada Kampung Narkoba dan Pasar Narkoba

BNNK Sebut Sudah Jadi Kultur, Ini Deretan Predikat Kampung dan Pasar Narkoba di Samarinda

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter



Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved