Senin, 4 Mei 2026

Pemilu 2019

3 PPK Lakukan Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra Bengkulu, Begini Modus Para Pelaku

Pemilu 2019, 3 orang PPK yang tengah berada di Jakarta atas sangkaan penggelembungan suara untuk Partai Gerindra. Kasus ini polisi tangkap pelaku.

Tayang:
Editor: Budi Susilo

Lalu, formulir DA 1 dibagikan kepada para saksi dan Panwascam Ulu Talo.

Pada 29 April 2019 setelah diterima saksi dan panwascam, dikroscek terdapat perbedaan antara hasil perolehan saat pleno dengan salinan jumlah perolehan pada salinan DA 1.

"Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra, caleg atas nama Lia Lastaria," katanya.

Nah, penggelembungan suara caleg Lia Lastaria cukup mencolok.

Ini bisa dilihat dari laporannya yang mencurigakan.

ILUSTRASI - Kotak suara sudah tiba di PPK Sangatta Utara.
ILUSTRASI - Kotak suara sudah tiba di PPK Sangatta Utara. (Tribunkaltim.Co/Margaret Sarita)

Pada rekap DA Pleno, suara yang ia raup tercatat 185 suara,

Tetapi pada salinan DA 1 angka tersebut melonjak hingga 1.137 suara.

Kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Yevrizalz.

Saat ini, tiga orang anggota PPK tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak tiga unit ponsel yang ada pada mereka langsung diamankan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelembungkan Suara Caleg Gerindra di Bengkulu, 3 Anggota PPK Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/19081291/gelembungkan-suara-caleg-gerindra-di-bengkulu-3-anggota-ppk-ditangkap.

BACA JUGA:

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa (14/5/2019) Aries Ada Romansa Hari Ini, Gemini Perlu Coba Hal Baru

Setelah Singapura Temukan Monkey Pox, Batam Waspada, Berikut Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air

Lewati Musim Perdana di Indonesia, Bojan Malisic Mengaku Ingin Pensiun di Persib Bandung

UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo; Selasa 14 Mei, Data Masuk 80,61%

Istri Atur Siasat Bareng PIL untuk Habisi Suami, Ini Masalah yang Memicunya

Like dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved