Mudik Lebaran 2019

ASN Pakai Mobdin Untuk Mudik Lebaran, Bupati Kukar Imbau Biaya Operasional Tanggung Sendiri

Bupati Kukar Edi Damansyah tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas (mobdin) atau kendaraan dinas untuk mudik

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Rahmat Taufiq
Darmansyah,, Bupati Kukar 

Rizal mengatakan, juga akan menghimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan agar tidak menggunakan  mobil dinas keluar daerah saat lebaran.

"Himbauan saya ini guna menindaklanjutin arahan dari KPK," ucapnya.

Ia mengatakan,  penggunaan mobil dinas saat ke Samarinda diperbolehkan, karena selama lebaran Pemkot Balikpapan akan ada kunjungan silaturahmi ke Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim.

"Sama dengan penggunaan mobil dinas untuk seputaran Kota Balikpapan tidak dipermasalahkan," tuurnya.

Ia  beralasan, karena lebaran ada beberapa OPD  yang tetap bekerja seperti Dishub, BPBD, Satpol PP dan  Dinas Kesehatan Kota,

sehingga penggunaan mobil dinas saat lebaran untuk kepentingan tugas tidak dipermasalahkan.

"Kalau untuk kepentingan pribadi ngak boleh. Tentu  bagi ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (*)

Subscribe official YouTube Channel

BACA JUGA:

40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter

TERPOPULER - Andai Jokowi-Maruf Dilantik jadi Presiden RI? Dijawab Rocky Gerung Pakai 3 Kata Ini

TERPOPULER - Kanit Reskrim Bripka Afrizal Gugur Ditembak Kawanan Perampok, Sempat Kejar-kejaran

Terungkap Keseharian Tersangka Penyuplai Senjata Kerusuhan 22 Mei, Tetangga: Dia Orangnya Terbuka

TERPOPULER Viral Karena Harga Selangit, Warung Bu Anny Akhirnya Bikin Daftar Menu Plus Harga

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved