Pilpres 2019

Senjata Api Milik Soenarko Berfungsi, Hingga Kivlan Zen yang Tetapkan Target dan Rencana Pembunuhan

Dalam rilis Polisi kali ini, nama-nama yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan orang besar di dunia militer.

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Budi Susilo
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Senjata Api Milik Soenarko Berfungsi, Hingga Kivlan Zen yang Tetapkan Target dan Rencana Pembunuhan 

Dalam kasus ini, polisi mengaku telah memeriksa sebanyak 13 saksi dari berbagai bidang.

"Kami menyelidiki dan menyidik dan telah memeriksa 13 orang baik para saksi maupun ahli dari labfor, ahli pidana, maupun ahli Wasendak (Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak)," ujar Daddy.

Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal  Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018)
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.

Soenarko berstatus tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Sebelumnya Kepolisian juga telah menetapkan nama Kivlan Zen sebagai dalang dalam aksi 22 Mei yang merencanakan makar hingga pembunuhan 4 tokoh nasional.

Peran tersangka Kivlan Zen juga dibeberkan oleh Polisi. Peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kivlan Zen adalah dalang dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Pertama, Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016). (Tribunnews.com/Yurike Budiman)

Kepolisian Beberkan Peran Kivlan Zen dalam Dugaan Pembunuhan, Kucurkan Dana Rp 150 Juta tuk Hal Ini

Kivlan Zen Diduga Miliki Senjata Api Ilegal Lalu Ditahan di Rutan Guntur, Dia Tak Akan Mundur

Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan Zen masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.

Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.

"KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," ucap Ade. (*)

Subscribe official YouTube Channel

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved