Terkuak Fakta Lain OTT yang dilakukan KPK Kepada Romahurmuziy, Ini Penjelasan Orang Dekatnya
Saat itu KPK menangkap Romahurmuziy setelah menerima uang cash dari Muafaq terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Januar Alamijaya
Setelah itu, KPK langsung mengamankan Muafaq, Abdul Wahab, dan sopirnya di sekitar lobi hotel.
Ia mengatakan, Romy sempat kabur ke belakang pintu restoran menuju jalan raya saat akan diamankan KPK menyusul ditangkapnya Haris.

"Romy melarikan diri melalui pintu belakang restoran menuju ke arah jalan raya, Termohon (KPK) segera mengejar Romy dan berhasil mengamankan di jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort Surabaya," ujarnya.
Naila mengatakan, atas perintah pimpinan KPK maka Romy dan rekan-rekannya dibawa ke Kantor Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan.
"Segera dibawa ke Kantor Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibawa ke Kantor KPK di Jakarta," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Evi Laila Kholis, mengatakan, OTT yang dilakukan KPK sah secara hukum.
Hal itu terdapat dalam Pasal 18 ayat (2) KUHAP bahwa penangkapan dilakukan tanpa Surat Perintah Penangkapan.
"Tindakan KPK terhadap diri Romy bukanlah upaya paksa penangkapan namun merupakan tindakan tangkap tangan sebagaimana terdapat situasi dan keadaan berdasarkan data, informasi dan komunikasi yang diperoleh KPK selama tahap penyelidikan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana," kata Evi.
Evi menjelaskan, OTT yang dilakukan adalah tindak lanjut penyidik dari informasi yang diperoleh.
Saat itu KPK menemukan fakta "perbuatan aktif" penerimaan uang oleh Romy dari Muafaq tanggal 15 Maret 2019 di Hotel Bumi, Surabaya terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia 2019.
"Berupa penerimaan uang sebesar Rp50.000.000, oleh Romy dari Muafaq Wirahadi pada tanggal 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya City Resort terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019," pungkasnya. (*)
Subscribe official YouTube Channel
Baca juga:
Jenazah Marco Tiba di Rumah Duka, Rencananya akan Dimakamkan Hari Jumat Besok
Profil George Toisutta, Jenderal Kelahiran Makassar yang Hari Ini Tutup Usia karena Kanker Usus