TERPOPULER - Kronologi Tewasnya Pemuda 18 Tahun Setelah Dibakar Hidup-hidup, 4 Pelaku Masih Buron
Berdasarkan identifikasi polisi, korban bernama Putra (18) diketahui tak hanya dikeroyok, namun juga dibakar hidup-hidup oleh delapan pelaku.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Mobil Baru yang Dipakai Mudik Diduga Sengaja Dibakar, Benarkah Mirda Punya Musuh di Kampung?
Mengaku Brimob, Pemuda 18 Tahun Berhasil Tiduri 16 Wanita
Keempat pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial RA (17), Nurhamza Sutarna (24), TG (15), dan Angga Priyanto (22).
Polisi masih memburu empat tersangka lain yang ikut dalam aksi pengkroyokan dan pembakaran korban.
Berdasarkan perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang pengeroyokan dengan pemberatan.
Para pelaku diancam hukuman penjara minimal tujuh tahun.
Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengakui awalnya kesulitan memburu pelaku.
"Warga di TKP pada enggak tahu pada bungkam semua. Sulit juga, kita awalnya sempat pesimis juga bisa ketemu pelakunya, tetapi alhamdulillah ini sudah dapat lima," kata Illi di Mapolsek Jatiasih, Kamis (13/6/2019).
Meski demikian, kepolisian sudah mengantongi identitas tiga pelaku yang belum tertangkap.
"Itu yang terakhir, Dagol itu dia nyerahin diri, orang tuanya yang antar.
Kita sudah tahu semua pelakunya tinggal tangkap saja, cuma keluarga pelaku tuh suka pada melindungi anaknya, tetapi nanti kita tangkap, kita cari pasti ketemu," ujarnya. (*)
Lihat video berikut:
Subscribe official YouTube Channel:
Baca juga:
Fadel Islami Posting Foto Ibunda, Wajah Mertua Muzdalifah Jadi Sorotan, Disebut Lebih Modis dan Gaul
Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas
Tak Sudi Dimutasi ke di Liga 2 2019, Pemain Muda Ini Pilih Hengkang dari Persib Bandung
Bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Gerak Kopassus Tumpas Basis Musuh, Cukup 3 Personel Tuntas
7 Fakta B.I Keluar dari iKON, Pengedar Takut dengan Bos YG Entertainment hingga Hanbin Menghilang