Pilpres 2019

Selain Prabowo Akan Kalah di MK, Faldo Maldini Juga Sebut Peluang Dilakukan Pemilu Ulang Masih Ada

Selain membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK, Faldo Maldini memberikan pesan pada pendukung paslon nomor urut 01

Editor: Doan Pardede
Capture YouTube
Faldo Maldini menjadi narasumber di Program iNews Pagi, Jumat (5/10/2018). 

Baca juga :

Faldo Maldini Bikin Video Prabowo tak akan Menang di Sidang MK, Begini Pernyataan Bambang Widjojanto

5 Hal Menarik Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK, Sikap Hakim hingga Kontroversi Permohonan

"Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandiaga menang, misal kita bagi aja, 9 juta lo bagi 250."

"Itu sekitar 30 ribuan atau 36 ribuan TPS yang kita butuhin, bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen, 36 ribu TPS. Total TPS di Indonesia ada 800 ribu, by the way."

"Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi. Itu di 36 ribu TPS."

"Lo bayangan kalau seandainya, menangnya nggak 100 persen. Berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong?"

"Kalau Pak Prabowo-Sandi, misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu itu. Maka ada penambahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya kalau seandaianya menangnya tidak 100 persen."

"Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin," beber Faldo.

Faldo lantas berasumsi, bila angka kemenangan Prabowo-Sandi sekitar 5 hingga 10 persen, maka jumlah TPS yang dibutuhkan mencapai ratusan ribu untuk dilakukan pemungutan ulang.

"Taruhlah 200 ribu yang dibutuhin TPS-nya. Itu seperempat dari total jumlah TPS Indonesia," sambung Faldo.

Menurutnya, jumlah 200 ribu TPS hampir sama dengan total TPS di Pulau Jawa bila dikumpulkan.

Faldo menilai, untuk membuktikan C1 di 200 ribu TPS, cukup berat.

"Tapi gini, kita coba lihat yang dimasukin oleh BPN, oleh Pak Bambang Widjojanto yang nge-lead."

"Yang belakangan gue lihat, bahwa yang disampaikan adalah ketidakpercayaan pada proses pemilu yang terjadi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved