Pilpres 2019

Sidang MK, KPU 2 Kali Jawab Telak Tuduhan Kubu 02, Sebut Terus Gembar-gemborkan Isu Kecurangan

Update hasil sidang MK dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019). KPU 2 kali jawab telak tuduhan Tim Prabowo

Editor: Doan Pardede

Faldo Maldini Bikin Video Prabowo tak akan Menang di Sidang MK, Begini Pernyataan Bambang Widjojanto

Katanya dalil gugatan Prabowo-Sandi soal sengketa proses Pemilu kebanyakan menitikberatkan pada perselisihan antara kubu paslon 01 dengan kubu paslon 02.

Sedangkan sangkaan yang dialamatkan ke KPU tak sama sekali dibacakan.

"Tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita. Kita belum tahu halaman berikutnya, tapi kalau sampai halaman yang tadi ya rasanya kami tidak harus menjadi Termohon," ungkap Arief.

Ketua KPU RI Arief Budiman
Ketua KPU RI Arief Budiman (Danang Triatmojo)

3. KPU anggap BPN sulit sampaikan bukti

Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, saat membacakan jawaban Termohon dalam sidang Selasa pagi menganggap beban pembuktian yang juga dibebankan kepada MK adalah dalil yang tidak berdasar.

"Siapa yang mendalilkan maka dialah yang harus membuktikan," ujar Ali Nurdin di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Selama ini, tim 02 juga menuduh berbagai kecurangan kepada KPU dan Jokowi-Ma'ruf.

KPU menggangap kesulitan pembuktian yang dihadapi BPN bukan faktor ancaman melainkan ketidakjelasan dalil.

"Kesulitan yang dihadapi oleh BPN bukan semata-mata faktor ancaman atau intimidasi yang selama ini digembar-gemborkan BPN."

Baca juga :

TERPOPULER - Bakal Ada Kejutan Saksi 02 di Sidang MK, Begini Respon Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin

Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim Mahkamah Konstitusi Dinilai Pengamat akan Bersikap Netral

"Akan tetapi karena ketidak jelasan dalil yang dibangun pemohon yang tidak didasari oleh fakta dan bukti yang jelas," ucap Ali.

Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin memberikan tanggapan di sidang MK live Kompas TV
Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin saat memberikan tanggapan dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2019 live Kompas TV

Ali Nurdin kemudian memberikan sejumlah contoh dalam dalil yang diajukan oleh tim 02.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved