Bahas Saksi Orang Kampung, Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK dari Ruang Sidang

Bambang Widjojanto nyaris diusir Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Keduanya berdebat seru bahan saksi orang kampung di Pilpres 2019

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/ Gita Irawan
Kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bersama Denny Indrayana dan Iwan Satriawan mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Senin (10/6/2019). 

Menurut Hakim, tidak boleh sampai ada pihak yang merasa terancam untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terbukti, sejak Mahkamah Konstitusi berdiri pada 2003, belum pernah ada saksi yang terancam ketika bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

"Seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam memberikan keterangan," ucap Hakim Palguna.

Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?

Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan ke depan.

"Jadi ada soal seperti itu.

Justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang Widjojanto.

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (Fabian Januarius Kuwado)

Hakim Saldi Isra kemudian merespons.

Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02.

Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan.

Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.

"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang.

Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi Isra.

Bambang Widjojanto kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. (*)

 

Subscribe official Channel YouTube:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved