Berstatus Penumpang, Pria 29 Tahun jadi Tersangka Laka Maut di Tol Cipali, Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi sudah menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipali yang menewaskan banyak korban.

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi sudah menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipali yang menewaskan banyak korban.

Amsor, seorang penumpang bus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Amsor dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Melansir dari TribunJabar, pemuda berusia 29 tahun tersebut merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.

"Sudah‎ ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa seorang penumpang berinisial W (49), Amsor tiba-tiba menyerang sopir dan kondektur.

Amsor menyerang sopir dan kondektur lantaran menganggap kalau mereka akan membunuhnya.

Kepada polisi, Amsor mengaku kalau dirinya mendengar obrolan sopr dan kondektur yang akan membunuhnya.

"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.

Kecelakaan di Tol Cipali 17 Juni 2019
Kecelakaan di Tol Cipali 17 Juni 2019 (Kolase TribunStyle)

Bus yang mereka tumpangi pun oleng dan meluncur ke jalur berlawanan.

Bus kemudian menghantam mobil Innova dan Xpander.

Dinyatakan sebagai tersangka, Amsor saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Dikarenakan masih menjalani perawatan, Amsor belum diperiksa oleh pihak kepolisiaan.

Baca juga :

Ringsek Parah, Begini Kondisi Xpander yang Semua Penumpangnya Tewas dalam Laka Mau di Tol Cipali

Penumpang Serang Sopir saat Bus Melaju di Tol Cipali Akibatkan Tabrakan Maut, 12 Korban Meninggal

Bahkan saat diperiksa oleh psikiater, Amsor muntah.

Rencananya, Amsor akan dipindah ke Majalengka untuk kepentingan pemeriksaan.

"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah. Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJabar.

Penumpang berinisial W yang duduk persis di belakang sopir pun menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Hal tersebut lantaran W melihat dengan jelas saat Amsor menyerang sopir dan kondektur.

W yang saat ini dalam kondisi sehat, kala itu melihat Amsor berusaha mengambil kendali.

W juga mengatakan kalau saat itu sopir bus sedang main handphone.

"Ada saksi kunci yang duduk persis di belakang sopir. Kondisinya sekarang masih sehat. Dia melihat langsung Amsor berusaha merebut kendala mobil. Saat itu, sopir juga sedang main ponsel," ujar Mariyono.

Polisi gabungan dari Polres Majalengka dan PJR sedang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150, Senin (17/6/2019) dini hari.
Polisi gabungan dari Polres Majalengka dan PJR sedang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150, Senin (17/6/2019) dini hari. (Tribunnews)

Kecelakaan maut di Tol Cipali ini terjadi pada Senin (17/06/2019) kemarin.

Akibat kecelakaan maut tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga :

Penumpang Picu Kecelakaan Tol Cipali Disebut Kerja Jadi Security, Ini Penjelasan Kepala Keamanan

Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah

Ada tiga kendaraan yang tertabrak, yakni Mitsubishi Expander, Toyota Inova berpelat nomor B 168 DIL, dan Mitsubishi Truk berpelat nomor R 1436 ZA.

Enam orang yang ada dalam mobil Xpander meninggal dunia.

Selain itu, ketiga penumpang dalam mobil Kijang Innova juga tewas.

Sedangkan tiga orang lainnya yang tewas merupakan penumpang bus. (TribunStyle.com/Ninda)

Subscribe official Channel YouTube:



BACA JUGA:


Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'


Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills


Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru


Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia


Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan



Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Amsor Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali dan Dikenakan Pasal Pembunuhan, Begini Kondisinya

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved