Narkoba

Dianggap Tempat Transit Narkoba, Wali Kota Bontang Hibahkan Lahan 1,3 Hektar tuk Kantor BNN & Klinik

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni meminta instansi terkait segera mempercepat proses hibah lahan untuk pembangunan kantor dan klinik BNN.

Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Merebaknya peredaran narkoba di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur memberikan keprihatinan karena itu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Melalui Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni meminta instansi terkait segera mempercepat proses hibah lahan untuk pembangunan kantor dan klinik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Lahan seluas 1.349 meter per segi bakal dihibahkan ke BNN Bontang.

Lokasi lahan bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

“Tolong dipercepat yah dinas teknis, jangan lama-lama karena narkoba ini jadi perhatian serius nasional,” ujar Wali Kota Neni kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (20/6/2019).

Sampai sekarang, BNN Bontang masih menempati kantor di jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Dari kantor ini, aktivitas petugas BNN belum maksimal.

Kepala BNN Bontang, AKBP Kismono Edi membenarkan terkait rencana pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor dan klinik rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

BNN lebih mengedepankan penanganan pengguna narkoba agar menerima rehab. Berbeda dengan kepolisian menindak para pengedar sabu.

Ia menambahkan, pada 2017 lalu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah meneken surat pernyataan hibah lahan dan pembangunan gedung.

Surat yang diteken pada 2 November 2017 ini menyebutkan menyediakan anggaran sebesar Rp 800 juta sebagai operasional BNN di tahun anggaran 2018.

“Kami tunggu hibah lahan saja, kalau sudah ada berita acaranya kami melapor ke pusat untuk dibangunkan kantor,” ujar Kismono.

Diberitakan sebelumnya, Pengawasan peredaran narkotika di lingkungan Bontang patut ditingkatkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menetapkan kota ini sebagai wilayah transit narkoba.

Bontang menjadi titik peredaran narkoba sebelum disalurkan ke kabupaten/kota lainnya di wilayah Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved