Pilpres 2019
Semula Penasaran Soal Bukti Wow Kubu Prabowo Subianto, Yusril: Ternyata Tidak Ada Apa-apanya
Yusril Ihza Mahendra sebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal membuktikan tuduhan mereka di persidangan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menyindir tim hukum 02 yang telah menghadirkan saksi dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, kendati Tim Hukum pasangan calon no 02 telah menghadirkan para saksi, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal membuktikan tuduhan mereka di persidangan.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, telah meminta majelis hakim MK untuk memberikan waktu seluas-luasnya untuk saksi dari tim hukum 02 untuk bersaksi membuktikan kecurangan yang dituduhkan ke Paslon 01.
"Banyak orang khawatir dengan sidang MK ini, terutama kawan-kawan di pemerintahan lah, Pak Yusril kalau begini terus nanti gimana"
"Saya bilang beri kesempatan kepada tim Pak Prabowo seluas-luasnya untuk menghadirkan bukti, menghadirkan ahli, menghadirkan saksi biar kita lihat," kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Ketua Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.
Namun, rasa penasaran Yusril terbayarkan usai mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Pak Prabowo dan timnya itu kan sudah secara nasional dan internasional menuduh ada kecurangan dan menuduh ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

"Saya sendiri penasaran bukti apa sih yang mereka punya? Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu ternyata tidak ada apa-apanya."
"Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Yusril Ihza Mahendra bersama tim hukum 01 masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.
Sebab, saksi tim hukum 02 yang bersaksi tak bisa mengungkap tuduhan kecurangan TSM.
"Kami kan tidak punya beban pembuktian, yang harus membuktikan kan anda. Bukan pembuktian terbalik, bukan kami yang mengatakan anda tidak benar."
"Anda yang harus membuktikan bahwa tuduhan anda benar. Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," tutup Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, tim hukum 02 menghadirkan 14 orang saksi dan 2 orang ahli dalam persidangan dalam agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Live Streaming Sidang MK klik di Sini
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin mempertanyakan keterangan Ahli Biometric Software Development, Jaswar Koto saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) pagi.
Sebab, penggelembungan suara hingga keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 22 juta suara berakibat pada petitum gugatan yang disampaikan Kuasa Hukum Prabowo Subinto-Sandiaga Uno.
Yusril Ihza Mahendra menengarai, klaim kemenangan Prabowo Subianto berasal dari Jaswar Koto lantaran paparan yang disampaikan Jaswar Koto sama persis dengan petitum yang digugat kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dari situ ternyata Pak Prabowo-Sandi menentukan angka kemenangan mereka. Jadi bukan yang diumumkan di Jalan Kertanegara, Hotel Sahid, tapi dari seorang yang mengaku ahli IT, yang sama sekali kita tidak kenal, katanya bekerja di luar negeri, belum pernah bekerja di Indonesia meskipun masih WNI," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra lalu mempertanyakan penggelembungan suara hingga DPT siluman yang berubah menjadi 27 juta setelah didalami di persidangan sengketa hasil pilpres.
"Mengingat dampak saksi ahli ini begitu besarnya dan begitu yakinnya para kuasa hukum Prabowo-Sandi, bahkan Prabowo-Sandi pun ini dijadikan petitum, tapi ternyata pagi ini bapak tidak yakin dengan hasil ini, ada perubahan-perubahan, lalu apakah bapak akan menyarankan untuk merubah setelah diskusi pada pagi ini?" tanya Yusril Ihza Mahendra.
"Tidak, saya tetap pada yang 22 juta. Saya tidak akan merubah, 27 juta itu kajian terakhir saja," ungkap Jaswar Koto.
Sebelumnya dilansir dari kompas.com, Jaswar Koto menyebut terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Jaswar Koto mengemukakan, pola kesalahan hitung dalam sistem Situng cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," ujar Jaswar Koto.
Jaswar memaparkan analisis yang ia lakukan sebagai contoh.
Dari 63 TPS yang dipilih secara acak terjadi kesalahan input data, yakni terdapat perbedaan antara data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.
Berdasarkan analisis, kesalahan input data terdapat penambahan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 1.300 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Subianto dikurangi 3.000 suara.
Analisis itu juga, kata Jaswar Koto, dilakukan selama dua kali untuk memvalidasi.
"Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki," kata Jaswar Koti.
"Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan," ucapnya.
Menurut Jaswar Koto, kesalahan input kesalahan pada Situng juga berpengaruh pada rekapitulasi berjenjang.
Sebab, jumlah total suara pemilih pada situng dan rekapitulasi manual berjenjang menunjukkan angka yang sama.
Salah satu yang ikut menjadi saksi dalam sidang MK sengketa Pilpres 2019 adalah Hairul Anas.
Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD.
Hairul Anas ikut bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini.
Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Alasan Utama Haris Azhar Tolak jadi Saksi Kubu 02 di Sidang MK Terkuak, Salah Satunya Soal Masa Lalu
Dipanggil Baginda oleh Saksi, Hakim di Sidang MK Tertawa dan Sungkan, Palguna: Jangan Baginda lah
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Hairul Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Hairul Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Hairul Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.
(*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung di Balikpapan, Pelni: Terbawa Arus Angin Kencang
FAKTA Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Pengakuan Saksi Hingga Aksi Hakim Mahkamah Konstitusi
TONTON LIVE Argentina vs Paraguay Copa America 2019 Jam 07.30 WIB, Akses di K-Vision!
4 Rekomendasi Drama Korea yang Bikin Nagih Berdurasi Singkat dengan Cerita yang Romantis dan Seru
Kisah Nur Latifah, Saksi Prabowo-Sandi yang Dicap Sebagai Penjahat Politik di Daerahnya