Pilpres 2019

Agus Maksum, Saksi 02 di Sidang MK yang Sebut 17,5 juta DPT Fiktif Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 atau biasa disebut sidang MKdi gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Diketahui, sidang MK tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada.

Pada sidang MK yang berlangsung kemarin, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi menghadirkan 13 saksi dari sebelumnya direncanakan 15 saksi.

Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus Muhammad Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.

SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah)  usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah) usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)

Kata dia dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama yakni pada 1 Juli. 
Kemudian ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.

Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.

"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan sebelum Pilpres digelar.

Kedua, Agus Muhammad Maksum mengatakan dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.

Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.

Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.

Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Dia mengklaim KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.

Baca juga :

Duet Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Tak Tampak di MK, Ini yang Terjadi pada Keduanya

Inilah Jadwal dan Agenda Sidang MK, Jumat (21/6/2019) Kubu Jokowi Siap Datangkan 15 Saksi dan 2 Ahli

Sebab, sesuai aturan jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.

Agus Muhammad Maksum dapat menerima penjelasan itu.

Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran karena jumlahnya terlalu besar.

Menurut perhitungan Agus Muhammad Maksum, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus Muhammad Maksum.

Ralat Keterangan dan Minta Maaf

Keterangan Agus Muhammad Maksum kemudian diuji salah satu Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna.

Saat dikonfirmasi oleh hakim, Agus Muhammad Maksum menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif.

Agus Muhammad Maksum bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.

"Tadi Anda katakan jumlah itu pemilihnya tidak ada di dunia nyata, tapi sekarang Anda bilang Anda tidak tahu. Jadi yang mana keterangan Anda yang bisa digunakan Mahkamah?" kata I Dewa Gede Palguna.

Agus Muhammad Maksum sempat kebingungan menjawab pertanyaan hakim.

Akhirnya, Agus Muhammad Maksum meralat keterangannya dan mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak mengetahui ada atau tidak 17,5 juta pemilih itu.

"Kalau begitu saya minta maaf. Saya tidak bisa memastikan," kata Agus.

Sementara, saat ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Agus mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah 17,5 juta DPT itu menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Agus Muhammad Maksum mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.

Baca juga :

Moeldoko Beberkan Kapan Jokowi dan Prabowo Bisa Bertemu, Ada Kaitannya dengan Sidang MK

Perdebatan Seru Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan, Hakim MK Sampai Turun Tangan

Bukti Tidak Ada

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.

"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.

Menurut Enny Nurbaningsih, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni KPU.

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi tercantum bukti P.155 tersebut.

Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.

Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.

Siapa Agus Muhammad Maksum?

Dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, sosok Agus Muhammad Maksum jadi sorotan kamera.

Selama sekitar 3 jam, dia yang mengenakan peci warna hitam memberikan kesaksian.

Sejumlah keterangan Agus Muhammad Maksum pun jadi materi pemberitaan media massa Tanah Air.

Sosok Agus Muhammad Maksum mungkin masih asing bagi sebagian kalangan sebab tak begitu sering menghiasi media massa.

Agus Muhammad Maksum adalah Direktur IT (Information and Techology) BPN Prabowo-Sandi.

Berdasarkan data diperoleh dari situs jejaring profesional, Agus Muhammad Maksum atau Agus Maksum saat ini adalah CEO dan pendiri marketplace produk UKM, Lanjar.com (PT Lanjar Gemilang Semesta).

Juga pendiri Bioactivisnetwork dan anggota senior Asian Brain.

Lalu, pada bio akunnya pada Facebook, Agus Muhammad Maksum adalah President Club IPC Pearl Elite at Morinda.

Agus Muhammad Maksum yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, pernah menempuh pendidikan pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jurusan Fisika.

(tribun-timur.com/kompas.com)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved