Pilpres 2019
Aksi BW Kembali Disorot dan Sempat Kena Tegur Hakim MK, Tonton Live Streaming Sidang MK Bisa Via HP
Bambang Widjojanto atau BW kembali kena tegur, saksikan jalannya sidang MK melalui Link live streaming Kompas TV sidang MK hari ini Jumat (21/6/2019)
Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
a. Pemeriksaan pokok Permohonan;
b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;
c. Mendengarkan keterangan para pihak;
d. Mendengarkan keterangan Saksi;
e. Mendengarkan keterangan Ahli;
f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;
g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.
Rapat penentuan saksi
Diberitakan Tribunnews.com, Kuasa Hukum paslon 01, Teguh Samudera, mengatakan timnya menggelar rapat pada Kamis (20/6/2019) ini sebelum memutuskan jumlah, nama-nama saksi fakta dan ahli, serta poin-poin keterangan yang akan dihadirkan besok.
Baca juga :
Moeldoko Beberkan Kapan Jokowi dan Prabowo Bisa Bertemu, Ada Kaitannya dengan Sidang MK
Namanya Diseret Ponakan Mahfud MD ke Sidang MK Soal Kecurangan, Moeldoko: Itu Pelintiran Ngawur
Namun pada prinsipnya, Teguh mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan jumlah saksi melebihi dari apa yang sudah ditetapkan eh Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi yakni paling banyak lima belas saksi fakta dan dua ahli besok.
"Sebagaimana yang sudah ditentukan oleh hukum acara Mahkamah Konstitusi ada lima belas saksi kemudian ahli dua. Insya Allah hari ini akan kita rapat bersama tim. Untuk menentukan lima belas orang itu datang dari mana saja, kemudian yang dua juga sudah kita persiapkan hanya kita tinggal milih dua ini siapa saja untuk membuktikan tentang apa saja," kata Teguh di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat usai sidang pada Kamis (20/6/2019).

Saksi fakta?