Pilpres 2019
Di Sidang MK, Terungkap Makin Banyak Tuduhan Kubu 02 Justru Untungkan 01, Penjelasannya Sederhana
Keuntungan yang didapat dari banyaknya tuduhan yang dilayangkan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke kubu Jokowi terungkap dalam sidang MK
Bercanda Tapi Serius, Mahfud MD Beri Tips ke Kubu Jokowi Supaya Hasil Sidang MK Segera Diputuskan
Kubu O1 Yakin Saksi dan Ahlinya Akan Luluhlantakkan Gugatan 02, Tonton Live Streaming Sidang MK
Banyak tuduhan makin menguntungkan
Anggota Tim Kuasa Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta memberikan penjelaskan soal keuntungan yang didapat dari banyaknya tuduhan yang dilayangkan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Wayan saat jelang sidang kelima di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Wayan menilai gugatan yang dilayangkan kubu 02 jauh lebih baik jika diringkas dan tidak panjang lebar.
Namun demikian, Wayan menilai semakin banyak tuduhan dari kubu 02, maka justru semakin menguntungkan kubu Jokowi-Ma'ruf.
Sebab, kubu 01 akan lebih mudah memberikan bantahan dengan ahli dan saksi yang dihadirkan saat sidang.
"Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia buktikan dan kami makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi," jelas Wayan.
Selain itu, dirinya mempercayai pihaknya akan berhasil meluluhlantakan permohonan dari pihak Prabowo-Sandi.
"Secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah," ujar Wayan.
"Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantahkkan permohonan pemohon yang panjang lebar itu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli dalam sidang kelima MK.
Yusril menjelaskan, dua saksi bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin akan menerangkan mengenai rekapitulasi pilpres.

Baca juga :