Kubu Prabowo-Sandi Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM, Begini Ulasan Guru Besar Ilmu Hukum UGM
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej menilai tim Prabowo-Sandi gagal membuktikan kecurangan TSM di Mahkamah Konstitusi
Sedangkan pelanggaran yang masif merujuk pada skala terjadinya kejahatan tersebut.

Namun, Hiariej menilai hal tersebut tidak terlihat dalam dasar gugatan dalam dalil permohonan tim hukum pasangan Prabowo-Sandi.
"Perihal masif mensyaratkan dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian.
Artinya harus ada hubungan kausalitas antara pelanggaran dan dampak.
Hubungan kausalitas itu harus dibuktikan, bukan sebagian tapi sangat luas," kata Hiariej.
"Dalam fundamentum petendi hal ini sama sekali tidak dijelaskan oleh kuasa hukum pemohon.
Kuasa hukum pemohon sama sekali tidak menyinggung hubungan kausalitas antara terstruktur sistematis yang berdampak masif," ucapnya.
K.
Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Politisi PDIP Sebut Bukti dan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Wow Amburadulnya
Dalam dalil permohonannya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran selama proses pemilu.
Yakni penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen.
Ada pula tuduhan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi dalam penegakkan hukum.
Seluruh dugaan pelanggaran tersebut menjadi dasar bagi tim hukum pasangan Prabowo-Sandi untuk menuduh adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif selama Pilpres 2019. (*)
Subscribe official Channel YouTube: