Soenarko Dibantu Luhut dan Panglima TNI, Kivlan Zen Dibantu Menhan, Begini Beda Nasib Keduanya

Beda nasib dialami dua purnawirawan TNI yang terbelit kasus makar, yakni Mayjend Soenarko dan Kivlan Zen. Ini sebabnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah.

Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard Ryacudu saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan.

Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dijamin oleh Panglima TNI dan Luhut Panjaitan, Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko, https://aceh.tribunnews.com/2019/06/21/dijamin-oleh-panglima-tni-dan-luhut-panjaitan-polri-kabulkan-penangguhan-penahanan-soenarko.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved