Pilpres 2019

5 Hal Penangguhan Penahanan Soenarko, Luhut Ungkap Alasan Sebenarnya hingga Kivlan Zen Beda Nasib

Keputusan yang diberikan Polri untuk permohonan penangguhan penahanan Soenarko berbeda dengan permohonan sama yang diajukan Kivlan Zen

Editor: Doan Pardede

Polri belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Kivlan dengan alasan yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara obyektif maupun secara subyektif. Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata Dedi. 

5. Alasan Luhut Panjaitan

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapan alasanya mau menjadi penjamin mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Polri mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal karena adanya jaminan, salah satunya dari Luhut.

Baca juga :

Hendropriyono Beberkan Penyebab Panglima TNI Bersedia Jamin Tersangka Kasus Makar, Soenarko

Soenarko Dibantu Luhut dan Panglima TNI, Kivlan Zen Dibantu Menhan, Begini Beda Nasib Keduanya

"Karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

"Dan menurut Polisi sudah cukup banyak, cukup baik sementara untuk ditahan dan sekarang ditangguhkan sementara," sambung dia.

Selain itu mantan Komandan Satgas Tempur Khusus Koppasus di Timor Timur itu mengatakan, alasan lain yang membuat dia mau menjadi penjamin Soenarko yakni karena ada faktor kedekatan.

"Alasan lain ya kan itukan (Soenarko) bekas anak buah saya juga," kata dia.

Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penjaminan Soenarko.

Baca juga :

Usai Dicecar 23 Pertanyaan, Penyidik Tambah Masa Penahanan Kivlan Zen 40 Hari

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved