Pilpres 2019
5 Hal Penangguhan Penahanan Soenarko, Luhut Ungkap Alasan Sebenarnya hingga Kivlan Zen Beda Nasib
Keputusan yang diberikan Polri untuk permohonan penangguhan penahanan Soenarko berbeda dengan permohonan sama yang diajukan Kivlan Zen
TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian RI mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko pada Jumat (21/6/2019).
Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Berikut fakta terkait dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Soenarko:
1. Panglima TNI dan Luhut jadi penjamin
Penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan Soenarko adalah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman Pak Luhut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
2. Kooperatif
Polri menilai, selama proses penyidikan, Soenarko bersikap kooperatif. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko.
"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," ujar Dedi.
Selain itu, lanjut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.
3. Kasut tetap diusut
Meski penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan, Polri mengatakan bahwa kasus Soenarko akan tetap diusut.
Dedi memastikan proses penanganan kasusnya akan dilakukan sesuai prosedur.
4. Beda nasib dengan Kivlan Zen
Keputusan yang diberikan Polri untuk permohonan penangguhan penahanan Soenarko berbeda dengan permohonan sama yang diajukan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.
Polri belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Kivlan dengan alasan yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara obyektif maupun secara subyektif. Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata Dedi.
5. Alasan Luhut Panjaitan
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapan alasanya mau menjadi penjamin mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Polri mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal karena adanya jaminan, salah satunya dari Luhut.
Baca juga :
Hendropriyono Beberkan Penyebab Panglima TNI Bersedia Jamin Tersangka Kasus Makar, Soenarko
Soenarko Dibantu Luhut dan Panglima TNI, Kivlan Zen Dibantu Menhan, Begini Beda Nasib Keduanya
"Karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Dan menurut Polisi sudah cukup banyak, cukup baik sementara untuk ditahan dan sekarang ditangguhkan sementara," sambung dia.
Selain itu mantan Komandan Satgas Tempur Khusus Koppasus di Timor Timur itu mengatakan, alasan lain yang membuat dia mau menjadi penjamin Soenarko yakni karena ada faktor kedekatan.
"Alasan lain ya kan itukan (Soenarko) bekas anak buah saya juga," kata dia.
Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penjaminan Soenarko.
Baca juga :
Usai Dicecar 23 Pertanyaan, Penyidik Tambah Masa Penahanan Kivlan Zen 40 Hari
Meski Masuk Target Pembunuhan, Wiranto Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Hukum Tak Bisa Diintervensi
Ia menyebut Kapolri tidak mempersoalkan hal itu karena keterangan yang diberikan oleh Soenarko dinilai sudah cukup.
"Saya sebagai yang senior juga dari Kopassus saya pikir sudah lah. Dan Pak Soenarko juga bersedia," ucapnya.
Subscribe Official Channel YouTube:
Baca juga:
Kredibilitasnya Sebagai Ahli Diragukan Bambang Widjojanto, Jawaban Guru Besar UGM Ini Elegan
VIDEO Deddy Corbuzier Ungkap jadi Mualaf, Bantah Ganti Keyakinan Hanya karena Wanita
BREAKING NEWS - Kecalakaan di KM 13 Balikpapan Pengendara Motor Tewas di Tempat
Begini Cara Kevin Aprilio Lunasi Utang Rp 17 M yang Menjeratnya, Harus Kerja Seolah Anda Mati Besok
TERPOPULER - 4 Pekerja Pabrik Mancis Selamat Berkat Makan Siang, Pipit: Kawanku Semua Habis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Soenarko, Dijamin Pejabat hingga Beda Nasib dengan Kivlan Zen..." dan https://money.kompas.com/read/2019/06/21/171247326/ini-alasan-luhut-mau-jadi-penjamin-soenarko.