Pilpres 2019
Benarkan Transaksi Rp150juta ke TSK Kerusuhan 22 Mei, Kuasa Hukum Ungkap 2 Sumber Uang Kivlan Zen
Penasihat hukum Kivlan Zen, angkat bicara soal uang senilai Rp 150 juta dalam dollar Singapura yang diberikan kliennya kepada tersangka kerusuhan
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua tim penasihat hukum Kivlan Zen, Muhammad Indri angkat bicara soal uang senilai Rp 150 juta dalam dollar Singapura yang diberikan kliennya kepada Iwan, tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
Menurut Muhammad Indri, uang itu berasal dari dua sumber, satu di antaranya adalah uang jasa saat Kivlan membebaskan sandera di Filipina.
"Jadi uang itu berasal dari uang jasa beliau sebagai arranger bisnisnya dan juga dapat dari uang jasa sewaktu membebaskan sandera di Filipina," ucap Indri dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (24/6/2019) malam.
Uang ratusan juta tersebut, kata dia, milik pribadi Kivlan.
Ia juga membantah bahwa uang itu digunakan untuk membeli senjata api.
"Uang itu uang Pak Kivlan sendiri ruang pribadi. Betul diserahkan kepada Iwan untuk acarademo anti-PKI dalam momentum peringatan Supersemar," kata dia.
Polisi menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei Peran Kivlan terungap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga memberi perintah kepada Iwan untuk mencari eksekutor atau pembunuh.
Kivlan diduga memberi uang Rp 150 juta dalam dollar Singapura kepada Iwan untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Uang Rp 150 juta itu diterima Kivlan dari Habil Marati.
Kuasa Hukum Kivlan Zen Benarkan Adanya Transaksi Rp 150 Juta
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun membenarkan adanya transaksi yang dilakukan oleh kliennya terhadap seorang tersangka eksekutor kerusuhan 21-22 Mei, Hendri Kurniawan (HK) atau Iwan.
Hal ini diungkapkan Tonin saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (12/6/2019).
Diketahui sebelumnya HK yang merupakan leader dan juga eksekutor mengaku diberikan uang oleh Kivlan Zen sejumlah Rp 150 juta untuk membeli senjata api.
Baca juga :
5 Hal Penangguhan Penahanan Soenarko, Luhut Ungkap Alasan Sebenarnya hingga Kivlan Zen Beda Nasib
Kivlan Zen Bersurat ke Menhan, Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
Tonin menyebutkan kliennya saat itu memang memberikan uang Rp 150 juta namun bukan untuk pembelian senjata yang dituduhkan.
"Jadi memang betul ada Rp 150 juta atau Dolar Singapura yang mengalir kepada Hendri Kurniawan ataupun yang namanya Iwan itu pada tanggal 7 Maret 2019," ungkap Tonin.
Namun ia menuturkan uang tersebut digunakan untuk acara Super Semar.
"Tujuannya untuk mengenang Super Semar tanggal 11 Maret," kata pengacara mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) ini.
Dilanjutkannya, selain Iwan, memang Kivlan juga melakukan koodinasi dengan tersangka lain, TJ.
"Iwan menyatakan 'aku siap menyiapkan seribu orang'. Tidak jadi, tidak dapat orangnya sehingga akhirnya Pak Kivlan suruh cari yang namanya Tajudin (TJ) di suruh cari, Tajudin diberikan Rp 5 juta karena bisa menyiapkan orang untuk Bulan Mei," ujarnya.
Tonin lantas ditanyakan bagaimana hubungan Kivlan dengan empat tokoh yang disebutkan menjadi target pembunuhan dalam pernyataan tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Diketahui tokoh yang disebutkan menjadi target pembunuhan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Tonin lantas menjelaskan hubungan Kivlan dengan tokoh tersebut.
Baca juga :
Pelapor Bukan Orang Baru, Ini 7 Fakta Lain Mantan Kapolda Sofyan Jacob jadi Tersangka Dugaan Makar
Gatot Nurmantyo Ungkap Alasan Persamuhan Jenderal Purnawirawan di Istana Merdeka, Bahas Soal Makar
"Jadi kalau dengan Pak Gories Mere tidak ada hubungan, polisi kan, dengan Pak Budi Gunawan juga tidak ada hubungan karena polisi."
"Dengan Pak Luhut Pandjaitan, saya tidak tahu tapi kalau dengan Pak Wiranto, itu sudah jadi konsumsi publik kan, teriak-teriakan, tapi di belakang damai kok," jelasnya.
Disebutkannya pula pihaknya mengirim surat kepada Wiranto untuk meminta perlindungan hukum.
"Kami tadi hari ini menyerahkan surat kepada Pak Wiranto, meminta perlindungan hukum dan meminta jaminan penangguhan penanganan terhadap Pak Kivlan Zen."
"Yang ada beliau yang mau dibunuh, dalangnya ini Hendri Kurniawan, tukang bikin ceritanya," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 3.32
Penemuan yang Diungkap di Kerusuhan 22 Mei
Kivlan Zen disebutkan berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain.
Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Tersangka bahkan memaparkan keterlibatan Kivlan Zen atas rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional tersebut.
Dalam tersangka pertama, HK alias Iwan yang diketahui sebagai leader dan juga eksekutor dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh mengaku bahwa senjata yang dimilikinya dibeli dengan uang yang diberi oleh Kivlan.
"Senjata api yang ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yaitu Kivlan Zen," kata HK.
"Di mana pada bulan Maret saya dipanggil Bapak Kivlan Zein, dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta, untuk pembelian alat senjata yaitu senjata laras pendek dua dan senjata laras panjang dua," ujarnya.

Sedangkan Irfansyah yang merupakan eksekutor rencana pembunuhan tokoh ini menceritakan dirinya yang diminta untuk mengamati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dan mengeksekusinya.
"Pak Kivlan mengeluarkan hp dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan mengatakan pada saya coba kamu cek alamat ini nanti kamu foto dan videokan," papar Irfansyah.
Sementara itu, eksekutor lain, TJ mengaku dirinya diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
Menurut keterangan TJ, perintah itu didapatnya dari Kivlan Zen melalui Iwan.
"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Melalui Kurniawan Alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," terang TJ.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Hotman Paris Bersumpah demi Tuhan, Ungkap Permintaan Terakhir Meriam Bellina Sebelum Mereka Pisah
Dilarang BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian, Organisasi Ini Tetap Ngotot akan Unjuk Rasa di MK
DOWNLOAD Lagu MP3 Apalah Cinta Ayu Ting Ting x Keremcem, Unduh di Sini Lengkap dengan Liriknya
Alasan Kenapa Pembacaan Putusan MK Dipercepat 1 Hari Akhirnya Terkuak, Ada Intervensi?
Honorer Usia 35 Tahun Kabarnya Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik di 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Uang Rp 150 Juta Kivlan dari Jasanya Bebaskan Sandera Abu Sayyaf" dan TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Kivlan Zen Benarkan Adanya Transaksi Rp 150 Juta kepada Tersangka Kerusuhan 22 Mei