Pilpres 2019

Jelang Pembacaan Sidang MK, Bambang Widjojanto: Saya Coach, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva Penonton

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyindir dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus yakni Mahfud MD dan Hamdan Zoelva

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto terus berkomentar jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, oleh Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, Bambang Widjojanto menyindir dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus.

Yakni Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Bambang Widjojanto mengambil perumpamaan sepakbola.

Dalam perumpamaan tersebut, Bambang Widjojanto menyebut dirinya pelatih atau coach, sedangkan Hamdan Zoelva dan Mahfud MD hanya sebagai penonton.

Bambang Widjojanto juga menyebut dirinya enggan menanggapi komentar-komentar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, lantaran hanya akan menurunkan kelasnya.

Hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi seperti tampak dalam video di saluran YouTube Macan Idealis, Selasa (25/6/2019).

Mulanya, Bambang Widjojanto membahas soal bagaimana seharusnya MK menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal ini terkait dengan banyak perdebatan soal Mahkamah Konstitusi menyelesaikan permasalahan hasil Pilpres ini dengan cara kuantitatif atau kualitatif.

"Mahkamah Konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara.

Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara.

Hasil suara ini tergantung proses.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. (Tribunnews/Jeprima)

Karena mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," kata Bambang Widjojanto.

Namun, terang Bambang Widjojanto, sekarang ini Mahkamah Konstitusi seolah didorong untuk hanya mengurus sengketa mengenai rekapitulasi hasil suara saja.

"Makanya kemudian seluruh argumen yang kami bangun mau mengembalikan khitohnya mahkamah," ujarnya.

Bambang Widjojanto kemudian membahas soal pernyataan dari sejumlah pihak yang membahas soal hal ini di media.

Baca Juga

Jelang Putusan MK, TKN: Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia

Bambang Widjojanto Sebut Saksinya Ketakutan Setelah Tampil di MK, Enggan Disebut Drama

Jelang Keputusan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto Serang Mahfud MD, Sebut Tak Pantas Dikutip

Dua yang disebutnya adalah kedua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Diketahui, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva kerap tampil di media untuk memberikan penilaian terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019.

Atas hal tersebutlah Bambang Widjojanto memberikan sindirannya pada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

"Saya itu konsentrasi saya pada argumen yang saya bangun dan apa yang bisa saya tunjukkan di mahkamah. Bukan pada pendapat mereka," ujar Bambang Widjojanto.

"Kita juga nggak tahu mereka ada di sisi yang mana.

Prof Mahfud kan sampai sekarang masih menjadi bagian dari badan ideologi itu (Anggota Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)."

"Memang kejujurannya masih bisa ditegakkan di situ?" sambung dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Tribunnews)

Karenanya, Bambang menilai, pernyataan-pernyataan yang diutarakan Mahfud MD di media-media bukan merupakan hal yang penting.

"Kalau saya nggak begitu penting.

Tapi memang mereka diberi ruang di media mainstream.

Itu hak mereka.

Kalau saya meyakini apa yang saya buktikan, saya meyakini saksi-saksi ahli saya dan saksi-saksi fakta saya," ucap Bambang.

"Bukan pernyataan di pinggir lapangan," imbuhnya.

Ia mengibaratkan Mahfud MD dan Hamdan Zoelva hanya sebagai penonton pertandingan sepak bola yang terus berkomentar atas jalannya pertandingan.

"Penonton kan selalu jauh lebih hebat.

No, yang lebih hebat itu adalah pemain dan coachnya.

Bukan orang penonton-penonton ini," tegas Bambang.

"Saya menganggap, mengklasifikasi mereka penonton.

Penonton itu boleh melakukan apapun, membuat pernyataan apapun, seahli apapun mereka, mereka jenisnya adalah penonton."

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014).
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014). (KOMPAS.com)

Bambang Widjojanto hanya berharap, juri tidak terpengaruh pada apa yang disampaikan para penonon itu.

"Itu saja sih yang kita musti doakan.

Juri kita kan juri-juri yang cerdas dan mudah-mudahan mewakili kenegarawanannya.

Itu yang kita musti doakan," ungkap Bambang.

"Kalau penonton sih mau ngomong apa saja namanya penonton. Saya nggak perlu komentari penonton."

"Saya mendowngrade posisi saya dong kalau saya juga komentari penonton.

Penonton suka-suka kamu saja, saya ini coachnya, saya yang bertarung, jadi saya nggak boleh mendowngrade posisinya, sehebat apapun para penonton itu."

Bambang Widjojanto juga menilai, tidak semua penonton itu memberikan pendapat yang jujur terkait pertandingan.

"Jadi yakinlah para penonton itu ya penonton, dan belum tentu para penonton itu bukan penonton yang jujur. Belum tentu, ada juga yang jujur," kata Bambang.

"Apakah kedua orang ini jujur, saya juga nggak tahu.

Cuma secara struktur, mereka juga merupakan bagian dari (pemerintah)."

"Yang namanya Pak Hamdan Zoelva kan temannya Pak Yusril.

Kan orang boleh saja berteman dekat.

Ya boleh saja.

Tapi apakah pernyataannya berpengaruh kepada kedekatannya, saya nggak ngerti juga, saya nggak mau menuduh-nuduh," tambah dia. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Putri Pemilik Hotel yang Jatuh dari Lantai 8 Ternyata Baru Bersihkan Vihara, Dikenal Ramah dan Baik

RM BTS Punya IQ 148, Ini 7 Bukti Kejeniusannya! Bikin Member BTS Terperangah

Kisah Luhut Binsar, 'Dihabisi' saat Orba hingga Menjadi Jenderal HOR dan Melarang Anak Masuk Akmil

VIRAL Foto-foto Perjuangan Anak-anak Demi Sekolah, Seberangi Sungai Deras dengan Dibungkus Plastik

Berikut 5 Fakta Terkait Argentina Setelah Memastikan Lolos ke Perempat Final Copa America 2019

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva yang Beri Penilaian Sidang MK, BW Sebut Keduanya Hanya Penonton, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/25/sindir-mahfud-md-dan-hamdan-zoelva-yang-beri-penilaian-sidang-mk-bw-sebut-keduanya-hanya-penonton?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved