Polri Imbau Tidak Ada Mobilisasi Massa Sebelum dan Sesudah Sidang Putusan MK, Catat Waktunya

Menurut Dedi, mobilisasi massa terkait sidang putusan MK dinilai tidak perlu karena rangkaian sidang dapat disaksikan melalui layar televisi.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada tanggal 27 Juni 2019. 

Dua Permintaan Kuasa Hukum Kubu 02 soal Putusan MK, Salah Satunya Jangan Ngotot Bila Akhirnya Kalah

Putusan MK Akhirnya Dipercepat, TKN Sebut Sudah Kelihatan Sejak Sidang MK, Ini Tanda-tandanya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Pengamat: Jangan Tertipu Wajah Manis Hakim MK

MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.

Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Kamis (27/6/2019). 

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Belahan Rok Punya Tujuan Khusus, 5 Hal tentang Seragam Pramugari Lion Air yang Jarang Diketahui


Putri Pemilik Hotel yang Jatuh dari Lantai 8 Ternyata Baru Bersihkan Vihara, Dikenal Ramah dan Baik


RM BTS Punya IQ 148, Ini 7 Bukti Kejeniusannya! Bikin Member BTS Terperangah


VIRAL Foto-foto Perjuangan Anak-anak Demi Sekolah, Seberangi Sungai Deras dengan Dibungkus Plastik


Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved