Pilpres 2019
Hal Tak Terduga Ini Dilakukan Anggota Tim Hukum 02 di Sidang Putusan MK, Langsung Jadi Perbincangan
Tingkah Denny Indrayana sontak menjadi perbincangan warganet yang menyaksikan siaran langsung sidang putusan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019 secara bergantian, pada Kamis (27/6/2019).
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu disiarkan langsung di beberapa stasiun TV, termasuk Kompas TV.
Tingkah Denny Indrayana sontak menjadi perbincangan warganet yang menyaksikan siaran langsung sidang putusan tersebut.
Mulanya hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.
I Dewa Gede Palguna menjelaskan benar adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, namun hal tersebut justru berhubungan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019
"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.

Denny Indrayana kala itu masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.
Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.
Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.
Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.
Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian yang melanjutkan membacakan putusan sidang.
Baca juga :
Usai Sidang Putusan MK, Ini yang Akan Dilakukan Pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan

Enny Nurbaningsih menjelaskan MK menolak dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.