Pilpres 2019

Hal Tak Terduga Ini Dilakukan Anggota Tim Hukum 02 di Sidang Putusan MK, Langsung Jadi Perbincangan

Tingkah Denny Indrayana sontak menjadi perbincangan warganet yang menyaksikan siaran langsung sidang putusan tersebut.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019 secara bergantian, pada Kamis (27/6/2019).

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 itu disiarkan langsung di beberapa stasiun TV, termasuk Kompas TV.

Tingkah Denny Indrayana sontak menjadi perbincangan warganet yang menyaksikan siaran langsung sidang putusan tersebut.

Mulanya hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.

I Dewa Gede Palguna menjelaskan benar adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, namun hal tersebut justru berhubungan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2019

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.

Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV) (tangkap layar kompas tv)

Denny Indrayana kala itu masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.

Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.

Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.

Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.

Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian yang melanjutkan membacakan putusan sidang.

Baca juga :

Usai Sidang Putusan MK, Ini yang Akan Dilakukan Pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Sidang Putusan MK Sempat Tertunda 10 Menit, Ketua MK: Ada Administrasi Penggandaan Putusan

Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV)
Denny Indraya masih terlihat tertidur di sidang sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019). (Kompas TV) (tangkap layar kompas tv)

Enny Nurbaningsih menjelaskan MK menolak dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved