PPDB 2019

Kembali Diberlakukan, Disdikbud Balikpapan Tegaskan Sistem Zonasi PPDB 2019 Tidak Alami Perubahan

Secara umum, kata Muhaimin, Kota Balikpapan, sudah siap menggunakan PPDB sistem zonasi, meski masih ada beberapa yang harus dievaluasi.

Penulis: Zainul |
TRIBUN KALTIM / ZAINUL
Muhaimin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan saat memberikan keterangan mengenai sistem Zonasi pada penerimaan peserta Didik baru. 

Terlepas dari Permendikbud yang mengatur tentang zonasi tersebut, penerimaan peserta didik baru tahun ini juga tidak mengesampingkan jalur prestasi, gakin, bina lingkungan, dan jalur mandiri.

Penerimaan peserta didik baru tersebut mulai bergulir pada tanggal 1 - 5 Juli 2019. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved