Pilpres 2019

Benarkah Sengketa Pilpres 2019 Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Berikut Ulasannya

Wacana diajukannya sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional mencuat setelah putusan MK menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo-Sandi

Editor: Doan Pardede
un.org
Sejumlah pihak sebut sengketa Pilpres 2019 tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, inilah fungsi lembaga hukum dunia 

Hal itu disampaikan mahfud MD menanggapi Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Internasional.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Penampakan Rumah Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar, Punya Sebutan Museum


SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV


Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak, Refly Harun Menilai MK Menghindar soal Status Maruf Amin


Resmi Dijual di Indonesia, OPPO Reno 10x Zoom Jadi Ponsel Premium High-End; Dibanderol Rp13 Jutaan


Link Live Streaming dan Jadwal MotoGP Assen 2019, Sesi Latihan Bebas Dimulai Jumat Sore



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sengketa Pilpres Disebut Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional, Inilah Fungsi Lembaga Tersebut

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved