Gagal Menangkan Prabowo-Sandi, Begini Nasib Bambang Widjojanto di Tim TGUPP DKI Jakarta
Setelah membela Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto belum terlihat di Tim TGUPP DKI Jakarta. Ini kata Anies Baswedan
Belum Jabat Tangan
Usai sudah polemik mengenai Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi sudah mengakhiri polemik tersebut melalui putusannya.
Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak seluruh permohonan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat.
Artinya, tak ada celah hukum lain untuk mengubah hasil penetapan pemenang Pilpres 2019 yang sudah dilakukan oleh KPU RI.
Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak sempat berjabat tangan dengan tim paslon 02 Prabowo-Sandi.
Karena tim hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto, sudah meninggalkan ruang sidang setelah Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi mengetuk palu persidangan.
"Nggak, dia langsung pulang," ujar Yusril Ihza Mahendra, usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Anggota tim hukum paslon 01 lainnya, Arsul Sani juga menyatakan hal senada.
Ia melihat tim hukum 02 buru-buru meninggalkan ruangan sidang.
Arsul Sani mengatakan, perihal ucapan selamat dari Bambang Widjojanto cs yang urung disampaikan, tak melulu harus tatap muka.
Ucapan selamat bisa menyusul lewat sambungan telepon atau pesan singkat WhatsApp.
"Saya lihat teman-teman kuasa hukum pemohon 02 sudah meninggalkan (ruangan sidang). Kalau ucapan selamat itu nantikan bisa lewat WA atau telponan," ungkapnya.
Menurut Arsul Sani, tim hukum paslon 01 maupun 02 punya kedekatan.