Gagal Menangkan Prabowo-Sandi, Begini Nasib Bambang Widjojanto di Tim TGUPP DKI Jakarta
Setelah membela Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto belum terlihat di Tim TGUPP DKI Jakarta. Ini kata Anies Baswedan
Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.
Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Penampakan Rumah Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar, Punya Sebutan Museum
SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV
Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak, Refly Harun Menilai MK Menghindar soal Status Maruf Amin
Resmi Dijual di Indonesia, OPPO Reno 10x Zoom Jadi Ponsel Premium High-End; Dibanderol Rp13 Jutaan
Link Live Streaming dan Jadwal MotoGP Assen 2019, Sesi Latihan Bebas Dimulai Jumat Sore