Pilpres 2019
MK Tak Setuju Dalil Paslon 02 soal Politik Uang dengan Menaikkan Gaji PNS, Begini Faktanya
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi mengenai kecurangan pemilu berupa penyalahgunaan APBN.
Editor:
Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Menindaklanjuti sidang putusan MK, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih Minggu (30/6/2019).
Resmi Dijual di Indonesia, OPPO Reno 10x Zoom Jadi Ponsel Premium High-End; Dibanderol Rp13 Jutaan
Link Live Streaming dan Jadwal MotoGP Assen 2019, Sesi Latihan Bebas Dimulai Jumat Sore
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tak Setuju Dalil Paslon 02 soal Politik Uang dengan Menaikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri" dan "Moeldoko: Karyawan BUMN yang Memilih 02 Itu 78 Persen!"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sidang-putusan-mk-kpu-akan-gelar-penetapan-capres-terpilih-minggu.jpg)