Pilpres 2019
MK Tak Setuju Dalil Paslon 02 soal Politik Uang dengan Menaikkan Gaji PNS, Begini Faktanya
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi mengenai kecurangan pemilu berupa penyalahgunaan APBN.
"Dibilang mengerakkan BUMN. Tahu enggak (karyawan) BUMN yang memilih 02 itu berapa? 78 Persen. Dibilang menggerakkan ASN. Tahu enggak 72 persen ASN itu milih 02," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Dibilang menggerakkan Polri? Buktinya di Aceh, NTB, Sumatera Barat kalah telak. Mana yang digerakkan? Di mana menggerakkannya? Karena kalau menggerakkan, kami menang 100 persen," lanjut dia.
Moeldoko mengatakan, fakta tersebut juga sudah ramai di pemberitaan.
Banyak pemberitaan yang menunjukkan suara Jokowi-Ma'ruf kalah di TPS yang berada di kompleks militer, kompleks permukiman PNS dan sebagainya.
Baca juga :
Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak, Refly Harun Menilai MK Menghindar soal Status Maruf Amin
Setelah Sidang MK, Jokowi Terbang ke Jepang Bahas Efek Perang Dagang Cina-Amerika Bagi Negara G20
Soal poin permohonan gugatan Pemilu di MK itu sendiri, sudah dibincangkannya dengan Presiden Jokowi.
"Presiden ngecek saja, perkembangan terakhir di MK seperti apa," ujar Moeldoko.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Penampakan Rumah Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar, Punya Sebutan Museum
SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV
Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak, Refly Harun Menilai MK Menghindar soal Status Maruf Amin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sidang-putusan-mk-kpu-akan-gelar-penetapan-capres-terpilih-minggu.jpg)