Pascaputusan MK, Prabowo Kembali Undang Partai Koalisi ke Rumahnya, Bahas Akhir Koalisi Adil Makmur
Prabowo Subianto kembali mengundang partai Koalisi Adil Makmur ke rumahnya, Jumat (29/6/2019). Bahas pembubaran koalisi pascaputusan MK
Kalau masih terus-terusan ribut maka engga akan selesai," kata Saleh di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).
Selain itu menurut Saleh, dalam menjalin rekonsiliasi, tidak berarti harus mengakomodir semua partai masuk ke dalam pemerintahan. Dalam negara demokrasi harus tetap ada oposisi yang mengawasi pemerintahan.
"Dan harus dijaga kunci oposisi yang konstruktif, karena tanpa itu maka terlalu kuat pemerintahan, karena engga ada yang koreksi sama sekali dan sampaikan sesuatu yang berbeda, itu sangat tidak tepat," katanya.
• TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Eksepsi Tim Hukum Jokowi-Maruf
• TERBARU, Berikut Rangkuman Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak Hakim MK Beserta Alasannya
• Update Putusan Sidang MK, Hakim Tolak Dalil Ajakan Pakai Baju Putih yang Dipersoalkan Prabowo-Sandi
Kata Mardani Ali Sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ada awal dan akhir.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dalam Pemilu 2019, sehingga Jokowi memiliki amanah untuk memimpin Indonesia.
Namun, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga saat ini harus menjadi koalisi oposisi yang kritis dan konstruktif.
"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jum'at, (28/6/2019).
Mardani mengajak partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga merapikan barisan untuk menjadi oposisi kritis dan konstruktif sebagai penyeimbang pemerintah.

"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah.
Selama kita istiqomah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.
Selanjutnya, Mardani mengatakan, koalisi Indonesia Adil dan Makmur sangat layak untuk diteruskan menjadi penyeimbang untuk mengawal pemerintahan selanjutnya.
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (*)