Pilpres 2019
Usai Putusan MK, Zulkifli Hasan Bertemu Prabowo 4 Jam, Bahas Nasib Koalisi dan Langkah Parpol
Zulkifli Hasan memastikan, berakhirnya koalisi Adil dan Makmur ini sudah berdasarkan restu dari Prabowo sendiri.
Hakim MK Sudah Ketok Palu, Tak Ada Ucapan Selamat dari Prabowo-Sandi untuk Jokowi-Maruf
Soal Koalisi, Gerindra Belum Terima Tawaran Resmi dari Jokowi, Mardani Ali Sera Betah di Oposisi
Dalam sidang kali ini, para hakim MK membacakan pertimbangan keputusan secara bergantian.
Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Akan tetapi MK menyatakan hanya mengadili perselisihan hasil Pemilu, sesuai dengan Pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara pelanggaran TSM menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Maka dengan ditolaknya seluruh gugatan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang kontestasi Pilpres 2019.
Menanggapi putusan tersebut, Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengaku kecewa.
Namun demikian, ketua umum Partai Gerindra ini tetap menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukungnya.
Baca juga :
Hakim MK Sudah Ketok Palu, Tak Ada Ucapan Selamat dari Prabowo-Sandi untuk Jokowi-Maruf
MK Sudah Ketok Palu, Prabowo dan Pendukung Cari Jalan Hukum Lain, Coba Mahkamah Internasional
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia, para partai Koalisi Indonesia Makmur, Badan Pemenangan Nasional (BPN), para alim ulama dan para pemuka agama lainnya," ujar Prabowo dikutip TribunWow.com dari tayangan live di tvOne, Kamis (27/6/2019).
Pada pernyataanya, Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukungnya dalam proses Pilpres 2019.
