Pilpres 2019
Setelah Keluarnya Keputusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu Prabowo Lakukan Langkah Hukum Ini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan komentar terkait kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Meski mengecewakan, dirinya tetap menghormati hasil putusan MK.
"Kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total," jelas Prabowo.
"Kita baru saja mendengarkan keputusan MK tentang gugatan kubu 02,"
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut mengecewakan bagi kami dan para mendukung Prabowo-Sandi."
"Namun sesuai kesepakatan kami, maka dengan ini menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK tersebut."
"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa gugatan yang dilayangkan kubu 02 ditolak oleh MK.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri Wahyu)
(*)
SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:
BACA JUGA:
SEJARAH HARI INI: Tragedi Pesawat Hercules C-130 Jatuh di Medan, Lebih 100 Orang Tewas
Terungkap, Ini Alasan Yuni Shara Tak Lagi Terlihat Dekat Pria Lain Setelah Putus dari Raffi Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/capres-dan-cawapres-nomor-urut-02-prabowo-subianto-kiri-dan-sandiaga-uno.jpg)