Jumat, 24 April 2026

Pilpres 2019

Setelah Keluarnya Keputusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu Prabowo Lakukan Langkah Hukum Ini

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan komentar terkait kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. 

Meski mengecewakan, dirinya tetap menghormati hasil putusan MK.

"Kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total," jelas Prabowo.

"Kita baru saja mendengarkan keputusan MK tentang gugatan kubu 02,"

"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut mengecewakan bagi kami dan para mendukung Prabowo-Sandi."

"Namun sesuai kesepakatan kami, maka dengan ini menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK tersebut."

"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa gugatan yang dilayangkan kubu 02 ditolak oleh MK.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.

"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri Wahyu)

(*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:



BACA JUGA:


SEJARAH HARI INI: Tragedi Pesawat Hercules C-130 Jatuh di Medan, Lebih 100 Orang Tewas


Terungkap, Ini Alasan Yuni Shara Tak Lagi Terlihat Dekat Pria Lain Setelah Putus dari Raffi Ahmad


Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved