Jumat, 24 April 2026

Pilpres 2019

Setelah Keluarnya Keputusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu Prabowo Lakukan Langkah Hukum Ini

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan komentar terkait kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. 

Vanessa Angel Akan Kembali Menjemput Rezeki di Dunia Hiburan, Milano: Ada Tawaran Kontrak Eksklusif


VIDEO Live Streaming Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, KPU Ajak Rakyat Kontrol Janji Politik


Jelang Persib vs Bhayangkara, King Eze Cedera, Ini Pilihan Paling Realistis Bagi Rene Alberts

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bukan ke Mahkamah Internasional, Mahfud MD Usulkan Kubu 02 Tempuh Langkah Hukum Ini Pasca-putusan MK, https://wow.tribunnews.com/2019/06/29/bukan-ke-mahkamah-internasional-mahfud-md-usulkan-kubu-02-tempuh-langkah-hukum-ini-pasca-putusan-mk?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved