MA Nilai Baiq Nuril Pantas Dihukum Gara-gara Rekam Percakapan Amoral, Presiden Didesak Beri Amnesti
MA tolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Baiq Nuril Maknun dalam kasus penyebaran konten asusila
Editor:
Doan Pardede
Baca juga:
Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
Ayu Ting Ting Hengkang dari Pesbukers Karena Dikucilkan? Simak Perjalanannya di Acara Ini
Video Viral - Anggota Polisi Bertengkar hingga Bergulat dengan Pria Berbadan Kekar di Aspal
VIDEO LIVE STREAMING Persebaya vs Persib, Laga Klasik dengan Bumbu Menarik
Hari Ini, Kapten Borneo FC Diego Michiel Nikahi Gadis Pujaannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PK Baiq Nuril Ditolak MA, Presiden Jokowi Didesak Berikan Amnesti " dan "Ini Alasan MA Tolak PK Sehingga Baiq Nuril Tetap Terancam Penjara 6 Bulan"
Rekomendasi untuk Anda