Viral Bocah 8 Tahun di Samarinda Dianiaya Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Ini Sederet Fakta yang Terkuak
Kejadian penganiayaan seorang bocah 8 tahun di Kota Samarinda kembali membuat jejaring media sosial Facebook gempar.
Diinformasikan oleh keluarga korban, bahwa ayah tiri serta ibu kandung terduga pelaku tindak penganiayaan, membawa kabur anak semata wayang mereka, tanpa meninggalkan pesan.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polresta Samarinda, dangan delik dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh anak dibawah umur.
3. Kabar Menjadi Viral
Kejadian penganiayaan seorang bocah 8 tahun di Kota Samarinda kembali membuat jejaring media sosial Facebook gempar.
Netizen geram dan membagikan postingan tersebut di laman miliknya sebanyak 287 kali dan dikomentari 2.672 netizen.
Seorang bocah yang diperkirakan berusia 8 tahun, berinisial AH, diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh orang terdekatnya.
AH disebut telah menjadi korban penyiksaan oleh ayah tirinya, RS, yang kini diketahui telah menghilang bersama istrinya AS, ibu kandung AH.
Sampai saat ini, keberadaan RS dan AS, yang juga membawa AH, belum diketahui.
Kabar penyiksaan itupun tersebar luas di media sosial (Medsos) Facebook dan Istagram hingga menarik rasa iba dan amarah warganet.
Kabar tersebut diposting oleh paman korban tersebut kini tersebar luas.
Informasi awal yang dihimpun Tribunkaltim.co, penyiksaan kepada AH yang dilakukan RS di rumah mereka di Kecamatan Samarinda Ulu itu, diketahui dan disaksikan Ibu kandungnya.
Namun mengetahui kondisi anaknya, ibu kandung AH hanya diam melihat suami keduanya itu menyiksa AH.
4. Pernyataan Keluarga
Setelah melakukan penyisiran, juga pendalaman kasus tersebut, Tribunkaltim.co berhasil mendapatkan beberapa fakta, yang disampaikan tetangga keluarga itu.
Sumi, warga Samarinda Ulu, mengungkapkan bahwa AH adalah anak satu-satunya dari putri pertama keluarga terpandang serta berpendidikan tinggi, yang kini terpantau kondisi kediaman mereka, ditinggalkan kosong tak berpenghuni.
