Menkumham Yasonna Laoly Jamin Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril, Begini Prosesnya
Menkumham Yasonna Laoly akhirnya menggaransi Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberi amnesti kepada Baiq Nuril
Wanita tersebut juga dikenal oleh Baiq.
• Ini Isi Lengkap Surat Baiq Nuril, Tagih Janji Jokowi untuk Beri Amnesty
• Ingat Kasus Baiq Nuril? Simak Kronologi hingga PK Ditolak MA, Presiden Jokowi Janji Gunakan Hal Ini
• Update Kasus Baiq Nuril, Unsur Perbuatan Cabul tak Terpenuhi dan JPU Nyatakan Tetap Bersalah
Karena merasa dilecehkan, Baiq Nuril kemudian merekam perbincangan tersebut.
Rekaman tersebut diserahkan oleh Nuril kepada rekannya.
Pada tahun 2015, rekaman perbincangan tersebut beredar luas di masyarakat.
Muslim lalu melaporkan Baiq Nuril karena telah merekam dan menyebarkan rekaman tersebut serta membuat malu keluarganya.
Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram.
Hingga akhirnya jaksa mengajukan banding hingga tingkat kasasi dan MA menjatuhi vonis hukuman enam bulan penjara.
Baiq Nuril juga dituntut denda Rp 500 juta.
Wanita tersebut dianggap telah melanggar UU ITE. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
GALIH GINANJAR Akui Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq dalam Kasus Ikan Asin, Statusnya Masih Saksi
FOTO-FOTO TERBARU Song Joong Ki Disebut Makin Kurus, Kantung Mata Song Hye Kyo jadi Sorotan
SIDANG KABINET PARIPURNA, Jokowi Tegur 4 Menterinya, Ini Dua Masalah yang Diingatkan Jokowi
UPDATE Thoriq Pendaki Gunung Piramid, Meninggal Dunia Bukan Karena Terpeleset, Ini HASIL AUTOPSI