DAFTAR PERMINTAAN KOMNAS HAM Pada Polisi, untuk Korban dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sejumlah permintaan pada Kapolda Metro Jaya soal korban dan tersangka kerusuhan 22 Mei lalu
Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen, kalau ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.
Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.
Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko.
"Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir.
Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ungkap Dedi.
Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi. Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," pungkas Dedi. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut
Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian
SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006
MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Minta Kapolda Beri Akses Keluarga Jenguk Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/09/komnas-ham-minta-kapolda-beri-akses-keluarga-jenguk-tersangka-kerusuhan-21-23-mei?page=all.