Giliran Kuasa Hukum Ponakan Prabowo Subianto yang Kena Tegur Hakim MK, Begini Penyebabnya

Kuasa hukum keponakan Prabowo Subianto yang juga caleg Partai Gerindra kena tegur Hakim MK, saat mengajukan sengketa PHPU Pileg 2019

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Menindaklanjuti sidang putusan MK, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih Minggu (30/6/2019). 

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya

Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut

PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie

PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Konstitusi Tegur Kuasa Hukum Keponakan Prabowo karena Terlambat Ajukan Gugatan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/10/hakim-konstitusi-tegur-kuasa-hukum-keponakan-prabowo-karena-terlambat-ajukan-gugatan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved