Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem

NasDem akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terjaring OTT KPK. Yakni membebastugaskan Nurdin dari NasDem

Editor: Rafan Arif Dwinanto
wikimedia.org
Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem.

Diketahui, Nurdin Basirun terjaring OTT KPK dengan barang bukti uang tunai 6 ribu Dollar Singapura, Rabu (10/7/2019) malam.

//

Sebelumnya, Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.

Pembebastugasan Nurdin Basirun dari kursi Ketua DPW NasDem Kepri mulai berlaku efektif, Kamis (11/7/2019).

Dilansir dari Tribunnews.com, surat keputusan yang membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW NasDem Kepri, telah diteken Ketum dan Sekjen Nasdem, yakni Surya Paloh dan Johnny G Plate.

Johnny G Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri.

Dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian OTT KPK itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.

"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi.

Untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas.

Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi.

Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.

Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD 6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin Basirun, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.

Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat.

Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menghibur anak-anak korban kebakaran di belakang Baloi Persero Lubukbaja, Batam, Minggu (23/6).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun menghibur anak-anak korban kebakaran di belakang Baloi Persero Lubukbaja, Batam, Minggu (23/6). (TRIBUNBATAM.id/Humas Pemprov Kepri)

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap enam orang yang kena OTT KPK masih berlangsung.

"Sampai saat ini, kalau dilihat dari kasat mata, sudah enam orang saksi yang dilakukan pemeriksaan," kata Ali melalui telepon, Rabu (10/7/2019).

Ali mengaku tidak tahu pasti sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung.

Namun, yang jelas sampai saat ini pemeriksaan masih jalan.

Untuk memastikan proses pemeriksaan ini berjalan aman, sejumlah provos juga dikerahkan untuk menjaga pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Bahkan, siapa pun tidak diperbolehkan masuk dan melintas di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Ditunggu saja, kemungkinan besok masih di sini, karena tim KPK akan melakukan penggeledahan di ruang pejabat daerah tersebut," jelasnya.

Uang 6.000 Dolar Singapura

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyebut OTT KPK di Kepri menyita uang 6.000 Dolar Singapura.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.

KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

Hasil OTT KPK akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.

BREAKING NEWS: Kepala Daerah di Kepri Terjaring OTT KPK Diduga Terkait Izin Reklamasi, Ini Buktinya

FAKTA-FAKTA OTT KPK DI KEPRI: Gubernur, Uang Dolar Singapura, hingga Penjagaan Super Ketat

SEBELUM OTT KPK di Kepri, Sang Gubernur Baru Rayakan HUT, Pesan di Momen Itu Jauh Bertolak Belakang

Gubernur Kepri Ikut Diamankan

Salah satu dari enam orang yang terjaring OTT KPK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/7/2019) adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (wikimedia.org)

Menurut Febri, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri.

Menurut Febri, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.

Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa 6 orang atau sebagian saja dibawa karena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," kata dia. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya

Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang

Polisi Sebut Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka

Kim Taehyung Alias V Kecanduan Game Maple Story, Member BTS Rela Pulang Cepat dari Restoran

5 PELATIH PERSIB yang Memilih Mundur Setelah Mengalami Rentetan Hasil Negatif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved