VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya

Seekor buaya ditemukan di atas genteng rumah warga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

HO-DISDAMKARTAN BONTANG
ILUSTRASI - Warga dan Petugas dari Disdamkartan Bontang berfoto usai mengevakuasli buaya yang berukuran besar, Minggu (2/6/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Seekor buaya ditemukan di atas genteng rumah warga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Keberadaan buaya itu sempat membuat panik dan viral di grup Facebook Komunitas Asli Malang.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi menuturkan, seorang warga bernama Junaedi melapor atas rumahnya jebol sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah dilihat, ternyata ada seekor buaya nyanggong di genteng rumahnya.

"Warga di depan Polsek itu melapor kalau ada buaya jatuh menimpa genteng rumahnya. Atapnya sampai ambrol," tutur Suko kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/7/2019).

Buaya tersebut lantas langsung dievakuasi dan kini diamankan di Mapolsek Kedungkandang.

Penemuan hewan predator yang dilindungi itu juga telah dilaporkan ke BKSDA.

"Kami belum tahu jenisnya apa. Tapi sudah dilaporkan ke BKSDA. Sementara masih diamankan di Mapolsek Kedungkandang," imbuhnya.

Suko mengatakan pemilik dari buaya juga masih diselidiki.

Kata dia, kepemilikan terhadap hewan yang dilindungi harus dilaporkan ke BKSDA.

Berdasarkan pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Lagi, seorang warga meregang nyawa akibat terkaman buaya muara di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

Peristiwa tersebut terjadi pada pria bernama Ula (30), warga mes PT KIN Jalan Rawa Indah RT 11 Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (7/7/2019) malam.

Ia diketahui hilang sekitar pukul 18.30 wita. Saat itu, korban sedang memperbaiki baling-baling kapal ponton penyeberangan milik perusahaan yang parkir di tepi Sungai Muara Bengalon, Kutai Timur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved