Residivis Mutilasi Selingkuhan Setelah Minta Dinikahi, Bermula dari Kenalan di Facebook

Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi. Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB

TRIBUNKALTIM.CO, PURWOKERTO - Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi.

Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019) terkait penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.

Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.

Berikut sejumlah informasi mengenai kasus mutilasi tersebut:

Pelaku Residivis

Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala, tangan, dan kaki yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019).
Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala, tangan, dan kaki yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.

Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.

Potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.

Kondisi jasad sendiri memang sudah hangus terbakar.

Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecilnya.

Kenalan Lewat Facebook

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, pada Kamis (11/7/2019).
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, pada Kamis (11/7/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Sementra itu, identitas dari korban mutilasi itu sendiri merupakan warga Bandung.

Polres Banyumas saat ini sudah mengirim potongan tubuh korban ke Jakarta, yaitu ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan dna lebih lanjut.

"Keluarga korban jiwa sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal oleh anggota berangkat ke rumah sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," paparnya.

Kapolres mengungkapkan jika identitas korban sendiri berinisial KW (51) seorang ibu rumah tangga.

Diduga kejadian tersebut bermotif hubungan asmara, yaitu perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.

Korban Minta Dinikahi

Tersangka mutilasi, DP (37), nekat membunuh KW (51) karena korban minta dinikahi. Sedangkan terduga pelaku dan korban sama-sama telah berkeluarga.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, korban menuntut untuk dinikahi.

"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Bambang mengatakan, tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook. Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku sebagai seorang pelaut.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, usai membunuh korban, tersangka membawa kabur mobil korban. Mobil Toyota Rush berplat nomor D tersebut selanjutnya dijual tersangka di sebuah showroom mobil di Purwokerto.

"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil, jadi sudah dijual tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Bambang.

Untuk memuluskan aksinya, sebelum dijual, seluruh penutup jok mobil tersebut dilepas.

Pasalnya di jok mobil banyak berlumuran darah saat memutilasi tubuh korban di dalam mobil.

Diduga Merencanakan Pembunuhan

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, pada Kamis (11/7/2019).
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, pada Kamis (11/7/2019). (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

Pelaku mutilasi dan pembakan potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut.

Ada tuntutan dari korban untuk menikahi tersangka, menjadi salah satu alasan perbuatan keji tersebut.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekira 2 bulan.

Setelah itu korban menuntut tersangka agar segera menikahi korban.

Perlu diketahui bahwa ternyata pelaku masih memiliki istri dan anak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari si pelaku itu sendiri.

Pelaku akhirnya mengambil jalan pintas membunuh korban atas inisial KW (51) tersebut.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh si tersangka.

Pengakuan sementara, lokasi pembunuhan berada di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.

Setelah itu proses pemotongan mayatnya sendiri dilakukan dalam perjalanan.

"Sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong di situ baru di Gombong ini dibuang dan dibakar lokasi," ungkap Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas meruoakan TKP kedua.

Sebelumnya pelaku pertama melakukan pembakaran, di wilayah Gombong, Kebumen.

"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka sekira jarak 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.

Pelaku melakukan kejahatan tersebut sendiri dan memang sudah direncanakan.

Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong sendiri diantaranya

ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk.

Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hari.

Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh pertama kali menggunakan Parang dan di hantam dari belakang tepatnya di bagian tengkorak belakang.

"Memang ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang.

Kemudian setelah itu memukul dahinya, setelah diyakinkan meninggal lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.

Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam masuk ke hari Senin (8/7/2019) dini hari.

Pelaku melakukan mutilasi di dalam mobil.

Setelah melakukan mutilasi, cover sarung jok mobil lalu dibersihkan.

Setelah dibersihkan dia jual mobilnya di salah satu Showroom di wilayah Purwokerto.

"Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan plat D plat Bandung," ujar Kapolres.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP.

"Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan.

Jika ia berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," pungkasnya.

P

Pelaku Lincah

Berdasarkan olah otopsi terhadap mayat mutilasi yang potongan tubuhnya hangus dibakar di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas diperkirakan korban berjenis kelamin perempuan.

Pihak kepolisian mengindentifikasi dari ciri-ciri korban dimana ditemukan kancing celana jeans, pinset, pensil alis, dan rautan pensil.

Selain itu ditemukan pula rambut sepanjang 18 cm.

Jika dilihat bentuk tengkorak dan rahangnya memang mengarah kepada jenis kelamin perempuan.

Hasil otopsi mengungkapkan jika di kepala korban ada semacam trauma akibat bekas pukulan benda tumpul atau keras.

Polisi menduga sebelum dimutilasi, korban terlebih dahulu dibunuh.

"Diperkirakan sebelum dimutilasi sudah di bunuh," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/7/2019).

Polisi sedang mengidentifikasi pelaku yang membakar jasad korban di Gerumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, pada Senin (8/7/2019) lalu.

"Sudah ada titik terang, mohon doanya kita sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kita mohon waktu karena pelakunya agak lincah," tambah Kapolres.

Kapolres mengungkap jika ada warga yang melihat terduga pelaku di TKP, yaitu beberapa jam sebelum jasad korban ditemukan.

"Saksi-saksi yang mengatakan, bahwa yang terlihat pada saat kejadian sekira pukul 07.00 WIB pagi menggunakan kendaraan itu adalah orang tersebut," pungkasnya.

Otopsi Korban

Potongan tubuh berupa kepala, tangan dan kaki yang terbakar yang ditemukan pada Senin (8/7/2019) telah dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk diotopsi.

Lokasi penemuannya di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Saat dikonfirmasi Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Margono Soekarjo, dr Zaenuri mengatakan bahwa prosedur yang berlaku otopsi akan dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Otopsinya hari ini, soalnya identitasnya belum ditemukan," kata Zaenuri melalui aplikasi pesan singkat kepada Tribunjateng.com.

Zaenuri mengatakan jika berdasarkan aturan KUHP jenazah tanpa identitas yang akan diotopsi harus menunggu dua hari terlebih dahulu.

"Aturan KUHP, jenazah tanpa identitas ditunggu dua hari dulu, baru dilakukan otopsi.

Proses otopsi sendiri memerlukan waktu sekira dua jam," tambahnya.

Warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, digegerkan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar.

Potongan-potongan tubuh yang ditemukan di gorong-gorong bekas saluran air adalah berupa bagian kepala, tangan, dan kaki.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas mayat.

Misteri Potongan Tubuh Mulai Terkuak

Bertepatan dengan puncak perayaan HUT ke-73 Bhayangkara, Kapolres Banyumas mengungkapkan adanya titik terang pelaku pembakaran potongan tubuh di Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

"Sudah ada titik terang, saya mohon doanya kita sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Sudah teridentifikasi terduga pelakunya," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/7/2019).

Kapolres menegaskan bahwa ada saksi-saksi yang melihat pelaku pada saat kejadian.

"Keterangan saksi sempat ada melihat dan meyakinkan seribu persen bahwasanya terduga pelaku adalah orang itu," kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan secara singkat jika pelaku diketahui datang ke lokasi itu menggunakan mobil.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, bahwasanya yang terlihat pada saat kejadian itu sekitar jam 07.00 WIB pagi menggunakan kendaraan adalah orang tersebut," tambahnya.

Pada saat disinggung terkait jenis kendaraannya seperti apa, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara pasti.

"Soal jenis kendaraan nanti-nanti ya.

Setiap ada perkembangan akan kita laporkan," pungkasnya.

Kapolres sempat mengatakan jika potongan kepala, tangan, dan kaki yang terbakar diduga adalah korban mutilasi.

Saat ini mayat tersebut sudah berada di rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto untuk autopsi. (TribunJateng.com)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Menyamar jadi PSK untuk Bongkar Kasus, Dua Polwan Ini Kaget saat Tahu Siapa Bosnya

Bukan Kasasi, Kini Prabowo-Sandi Langsung yang Jadi Pemohon PAP Pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung

Fairuz Bersyukur Galih Ginanjar dkk Jadi Tersangka, Hotman Paris Tanya Perasaan Farhat Abbas

Jadi Partai, Mardani Ali Sera Minta Garbi Tak Ambil Kader PKS, Ucapkan Wellcome to The Jungle

Sule Bingung Pilih Baby Shima atau Naomi Zaskia, Ayah Rizky Febian Sebut Jawabannya di Pelaminan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved