Viral di Medsos

Wajib Patuhi 2 Syarat, Warung Bu Anny 'Harga Selangit' yang Viral Akhirnya Diizinkan Kembali Buka

Pemkab Tegal memutuskan untuk kembali memberikan izin berjualan warung bu Anny dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Editor: Doan Pardede
Instagram/makassar_iinfo
Viral warung pinggir jalan di Tegal yang mematok harga selangit. 

Saat berhasil ditemui, Bu Anny sempat memohon-mohon kepada petugas yang datang untuk diizinkan kembali berjualan.

Baca juga : 

Dikabarkan Tutup Setelah Viral, Lokasi Warung Bu Anny 'Harga Selangit' Kini jadi Lokasi Wisata

Setelah Bu Anny, Kembali Viral Warung Kaki Lima Jual Sepiring Nasi Goreng 100Ribu, Es Teh Rp25Ribu

"Makanya, kontrakannya sepi terus seakan tidak ada penghuni, padahal sudah ada di Tegal. Kepada petugas saat bertemu, Bu Anny ternyata langsung menangis, meminta agar kembali diperbolehkan berjualan," ucap Erni.

Sebelumnya warung lesehan milik Bu Anny ramai dibicarakan di sosial media, karena harga menunya yang tidak masuk akal.

Hingga akhirnya Pemkab Tegal berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Tegal, Umi Azizah memerintahkan jajarannya untuk menutup warung tersebut.

Akhirnya warung milik Bu Anny ditutup per Sabtu (1/6/2019).

Saat warungnya resmi ditutup, Bu Anny mengaku sudah menyusun daftar harga agar para konsumennya tidak merasa ditipu olehnya.

Namun hal itu tidak membuat keputusan berubah, dan warung milik Bu Anny tetap ditutup.

Pemkab Tegal juga meminta Bu Anny untuk membuat surat pernyataan terkait penutupan sementara warung miliknya.

Murtiani akhirnya bersedia menuliskan surat pengakuan dan menutup warungnya untuk sementara waktu.

Berikut surat pernyataan yang sudah ditandatangai di atas materai.

1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga

2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved