Viral di Medsos

Soal Jual Ginjal, Dokter Ini Ungkap Hal Mengejutkan, Ada Hukuman Bila Pendonor Menerima Imbalan Uang

Sebuah kisah tentang seorang kakak yang rela menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan sang adik viral di Facebook.

Editor: Doan Pardede
https://www.inlifehealthcare.com
Ilustrasi ginjal. 

"Enggak boleh. Di seluruh dunia, jual beli organ dilarang. Di kita (Indonesia) melanggar Undang Undang, belum lagi melanggar moral.”

“Jadi profesi (dokter) tidak pernah menyetujui apapun alasannya jual beli organ," jelas Tunggul.

 Ini artinya, tidak ada imbalan berupa uang bagi orang yang mendonasikan ginjal untuk orang lain.

"Kalau ada unsur jual beli (organ) atau paksaan, itu pasti tidak boleh," imbuh dia.

Baca juga :

Suaminya Gagal Ginjal Stadium 4, Sang Istri Pilih Dampingi Suami dan Batal Berangkat ke Tanah Suci

Viral, Pria 59 Tahun di Karimun Ini Rela Jual Ginjal Demi Biaya Pengobatan Tumor Otak Anaknya 

Aturan ini cukup ketat berlaku di Indonesia.

Pasalnya, bagi pendonor yang bukan keluarga akan dilakukan proses pengecekan menyeluruh bagi pendonor.

Bukan hanya pengecekan kesehatan sebelum transplantasi, tapi juga untuk memastikan bahwa pendonor benar-benar melakukannya secara sukarela tanpa paksaan, atas dasar kemanusiaan.

"Secara medis discreening dengan ketat untuk memastikan apakah dia suitable donor."

"Artinya sesudah mendonorkan organ dia tidak rugi secara medis, hidupnya masih bisa tetap normal," papar Tunggul.

"Namun sebelum screening medis, jika pendonor bukan saudara kandung maka dilihat dulu motivasi (mendonor organ) apa. Ini dilakukan tim advokasi transplantasi," imbuh dia.

Lantas, bagaimana prosedur mendapatkan dan mendonorkan organ?

Rina Maelani, gadis 19 tahun jual ginjal demi pengobatan adiknya
Rina Maelani, gadis 19 tahun jual ginjal demi pengobatan adiknya (Facebook Rhina Golden)

Sejauh ini di Indonesia pihak keluarga penerima donor yang membawa pendonor ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved