Viral di Medsos
Soal Jual Ginjal, Dokter Ini Ungkap Hal Mengejutkan, Ada Hukuman Bila Pendonor Menerima Imbalan Uang
Sebuah kisah tentang seorang kakak yang rela menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan sang adik viral di Facebook.
Pendonor bisa merupakan anggota keluarga atau orang lain yang memiliki kecocokan.
"Sekarang ini yang menyelenggarakan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).”
“Jadi yang sakit yang mencari donor, didaftarkan di sana (RSCM), kemudian itu (organ) discreening oleh tim advokasi transplantasi bahwa tidak ada unsur jual beli dan paksaan.”
“Sesudah lolos, pendonor diperiksa kesehatannya apakah layak jadi pendonor, tidak membahayakan diri dan bermanfaat bagi penerima," jelas Tunggul.
Baca juga :
Kisah Candra Saputra, Caleg Gagal yang Sempat Ingin Jual Ginjal, Kini Sukses Masuk DPRD
TERPOPULER - 10 Kisah Tragis Caleg Gagal di Pileg 2014, Ada yang Niat Jual Ginjal Buat Bayar Utang
Sebagai informasi, saat ini Indonesia sudah membentuk Komite Transplantasi Organ dan Jaringan Nasional.
Nantinya jika komite yang dibentuk Kemenkes ini sudah benar-benar siap, maka masyarakat yang memerlukan donor organ atau ingin mendonorkan organ dapat mendaftar di sini.
Diharapkan ke depan proses transplantasi akan lebih cepat dilakukan.
(Muflika)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Ponsel Vivo S1 akan Lahir 16 Juli 2019, Seperti Apa Spesifikasi dan Harga Smartphone, Ini Ulasannya