Viral di Medsos

Soal Jual Ginjal, Dokter Ini Ungkap Hal Mengejutkan, Ada Hukuman Bila Pendonor Menerima Imbalan Uang

Sebuah kisah tentang seorang kakak yang rela menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan sang adik viral di Facebook.

Editor: Doan Pardede
https://www.inlifehealthcare.com
Ilustrasi ginjal. 

Pendonor bisa merupakan anggota keluarga atau orang lain yang memiliki kecocokan.

"Sekarang ini yang menyelenggarakan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).”

“Jadi yang sakit yang mencari donor, didaftarkan di sana (RSCM), kemudian itu (organ) discreening oleh tim advokasi transplantasi bahwa tidak ada unsur jual beli dan paksaan.”

“Sesudah lolos, pendonor diperiksa kesehatannya apakah layak jadi pendonor, tidak membahayakan diri dan bermanfaat bagi penerima," jelas Tunggul.

Baca juga :

Kisah Candra Saputra, Caleg Gagal yang Sempat Ingin Jual Ginjal, Kini Sukses Masuk DPRD

TERPOPULER - 10 Kisah Tragis Caleg Gagal di Pileg 2014, Ada yang Niat Jual Ginjal Buat Bayar Utang

Sebagai informasi, saat ini Indonesia sudah membentuk Komite Transplantasi Organ dan Jaringan Nasional.

Nantinya jika komite yang dibentuk Kemenkes ini sudah benar-benar siap, maka masyarakat yang memerlukan donor organ atau ingin mendonorkan organ dapat mendaftar di sini.

Diharapkan ke depan proses transplantasi akan lebih cepat dilakukan.

(Muflika)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Ponsel Vivo S1 akan Lahir 16 Juli 2019, Seperti Apa Spesifikasi dan Harga Smartphone, Ini Ulasannya


Halaman
1234
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved