Izin Kedaluwarsa, Ini 10 Syarat yang Diminta Kemendagri kepada FPI, Ada Tanda Tangan Pengurus

Kemendagri belum juga menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk FPI. Karena ada 10 syarat yang belum dipenuhi FPI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/budi susilo
Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Kota Balikpapan melakukan foto bersama usai muswil di Hotel Aziyah Gunung Samarinda Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (25/3/2017) siang. 

KILAS BALIK Najwa Shihab saat Meliput Tsunami Aceh 15 Tahun Silam, Momen Paling Sulit Dilupakan

Laporan Balik Pablo Benua ke Fairuz Ditolak Polisi, Hotman Paris: Karena Saya Selalu Pakai Otak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 10 yang Harus Dipenuhi FPI Agar Bisa Diperpanjang Statusnya sebagai Ormas, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/16/ini-10-yang-harus-dipenuhi-fpi-agar-bisa-diperpanjang-statusnya-sebagai-ormas?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved