Spesialis Pencuri Toko Ponsel dan Kantor Notaris Diciduk, Gondol 42 Ponsel seharga Rp 109 Juta

Lokasi pencurian ada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
GELAR BARANG BUKTI — Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti menggelar jumpa pers terkait penangkapan kasus pencurian disertai kekerasan. Dua kasus yang diungkap dalam sepekan terakhir, yakni perampokan di BTN Pupuk Kaltim dan Pencurian di sejumlah toko dan kantor notaris. 

Tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Pablo Benua Sesumbar Kebal Hukum, Terungkap Saat Obrolan WA Grup Barbie Kumalasari

Curhat Kapolri Tito Karnavian Merasa Tertekan 'Diteror' Gubernur Irianto Lambrie, Ini Sebabnya

Diminta Amien Rais Tak Gabung ke Jokowi, Zulkifli Hasan Akhirnya Beri Jawaban Arah Politik PAN

Grup WA Barbie Kumalasari Dibongkar, Pengacara Ini Murka saat Tahu Video Ikan Asin Tayang di YouTube

Suguhan Motor Baru Honda ADV 150, Tersedia Enam Macam Pilihan Warnanya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved