3 Pelaku Asal Samarinda Curanmor di Masjid Kukar Saat Shalat Subuh, Angkut Motor Curian ke Mobil
seorang korban yang mengaku kehilangan motornya yang diparkir di Masjid Al Muttaqien, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, usai Shalat Subuh.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Hairil Anwar (42), Ardiansyah (53) dan Rahmat, ketiganya warga Samarinda, diduga melakukan pencurian kendaraan motor atau curanmor, di Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.
Modus operandinya mengincar sasaran kendaraan roda dua milik jamaah salat subuh di beberapa masjid yang diincar mereka di Kukar.
Ketiganya mengenakan sarung dan songkok berpura-pura ikut Shalat Subuh.
Mereka menunggu di pelataran masjid. Ketika salat subuh berjamaah sedang berlangsung, ketiganya langsung beraksi.
Motor salah seorang jamaah yang tidak dikunci stang diangkut mereka ke dalam mobil rental Daihatsu Xenia warna putih.
Aksi mereka terendus berawal dari laporan seorang korban yang mengaku kehilangan motornya yang diparkir di Masjid Al Muttaqien, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, usai salat subuh pada 15 Mei lalu.
Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar mendapati ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Tim menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud di wilayah Samarinda sehingga anggota membuntuti pelaku sampai ke kediaman mereka.
Hairil dan Ardiansyah ditangkap Tim Alligator di kediamannya masing-masing, Selasa (16/7/2019) pukul 18.30 Wita.
Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan 9 unit motor curian.
"Dari hasil pengembangan 3 orang pemetik, kami berhasil menangkap 2 orang penadah dan mendapatkan barang bukti berupa 10 unit motor curian dari keduanya," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar didampingi Kasatreskrim AKP Damus Asa dalam siaran pers di Mapolres Kukar, Senin (22/7/2019).
Kedua penadah itu adalah Slamet (59), warga Samarinda dan Ribut (50), warga Kutim.
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (18/7/2019).
Sedangkan Rahmat sudah menjalani proses hukum untuk kasus lain di Polsek Sungai Kunjang Samarinda.
"Motor curian diangkut dalam mobil carteran, lalu dibawa ke Samarinda untuk dijual," ujar Anwar.
Para pemetik membuat kunci serep ke tukang kunci dan mengganti pelat nomor polisi dari motor curian itu, lalu dijual ke penadah.
"Dari total 19 unit motor curian yang kami sita, semua diperoleh dari 9 TKP, mulai Tenggarong, Tenggarong Seberang hingga Kota Bangun," tuturnya.
Sebagian hasil pencurian diserahkan Rahmat untuk dijual ke Slamet yang berdomisili di Lempake, Samarinda.
Selanjutnya, Slamet menjualnya ke Ribut.

Sedangkan Ribut menjualnya lagi ke daerah Sangkulirang, Kutim, terutama ke perkebunan sawit.
Rahmat menjual motor curian ke penadah dengan kisaran harga Rp 2-3 juta per unit.
Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
Mereka sudah menjalankan aksinya dalam 3 bulan ini.
Anwar mengemukakan kelompok ini merupakan jaringan curanmor yang terorganisir, selain di Kukar mereka juga beroperasi di wilayah Samarinda.
"Kelompok ini punya penadah yang teroganisir karena banyak motor curian dijual ke pedesaan atau perusahaan sawit," ucap Anwar.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah
Terungkap, Sang Suami Ternyata Sering Lakukan Hal Ini saat Lihat Nunung Konsumi Sabu di Pagi Hari
Setelah Pensiun Tentara, Edy Rahmayadi Ungkap Ada Oknum TNI Sok-sokan Dengannya, Begini Perlakuannya
Tsunami 20 Meter Ancam 584 Desa, BMKG Sebut Ada Generator Gempa Kuat di Pantai Selatan Jawa
Benda Langka yang Ditemukan Susno Duadji di Kebunnya Tak Sembarangan, Bisa Berbunyi Seperti Gong