Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Temukan Air Laut Digunakan untuk Bangun Turap di Marangkayu Kukar
Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan terkait temuannya saat meninjau proyek rekonstruksi jalan di Muara Badak, Marangkayu.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan adanya penggunaan air laut dalam pembangunan turap di proyek rekonstruksi jalan Muara Badak, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Temuan ini didapat saat peninjauan lapangan, Jumat (5/9/2025).
“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan air laut, dan langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai,” ujar Reza, Senin (8/9/2025).
Menurut Reza, penggunaan air asin jelas akan mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan.
Baca juga: Turap Sungai Jebol Sebabkan Bontang Terendam Air, Sistem Pengendali Banjir Dipertanyakan
Hal ini menjadi temuan serius karena jalan tersebut menghubungkan perbatasan Bontang dan memiliki fungsi strategis.
Politikus muda Partai Gerindra ini meminta Dinas PUPR Kaltim untuk segera mengecek lokasi dan memastikan pekerjaan sesuai prosedur.
“Kita minta instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim, untuk bisa mengecek secara langsung. Bagaimana ke depannya, agar pekerjaan ini bisa sesuai dengan prosedurnya serta selesai tepat waktu. Dan meminta pihak yang melakukan pekerjaan ini agar bertanggung jawab atas pekerjaannya,” bebernya.
Reza juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kecurangan, pihak pekerja bisa mendapat sanksi tegas, termasuk di-blacklist atau diminta ganti rugi.
Baca juga: Turap 20 Meter Jebol, Hanya Perlu 15 Menit Air Sungai Banjiri Ratusan Rumah Warga Bontang di Kaltim
Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti jika ada penyimpangan.
“Apabila memang ada temuan kecurangan ataupun permainan dalam kegiatan tersebut, tentunya kami akan memberikan rekomendasi bahwasanya agar pihak pekerja di blacklist atau ganti rugi sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, kami juga meminta kepada APH untuk menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan,” pungkasnya. (*)
| Menuju Swasembada Pangan 2027, Kaltim Ikuti Arahan Menteri ATR/BPN Fokus Tata LP2B dan LBS |
|
|---|
| Bhayangkari Kaltim Teguhkan Peran Sosial dan Dukungan bagi Polri |
|
|---|
| Rudy Mas'ud Beber Pemangkasan TKD Jadi Tantangan Realisasi Jalan Tol Samarinda-Bontang di 2028 |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Hentikan Kegiatan di Hotel dan Maksimalkan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pemprov Kaltim Rencanakan Bangun Jalan Tol Samarinda-Bontang, Gandeng Kerja Sama dengan Badan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250908_-Wakil-Ketua-Komisi-III-Akhmed-Reza-Fachlevi-membeberkan-terkait-temuannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.