Bagi Kekuasaan 45-55 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Waketum PAN Ini Beda Pendapat dengan Amien Rais
pembagian kekuasaan 45 persen untuk kubu Prabowo-Sandi yang dilontarkan Amien Rais, tak didukung Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi Kekuasaan 45-55 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Waketum PAN Ini Beda Pendapat dengan Amien Rais.
Ramai soal pembagian kekuasaan 45 persen untuk kubu Prabowo-Sandi yang dilontarkan Amien Rais, tak didukung oleh Ketum dan Waketum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan.
Zulkifli Hasan dan Bara Hasibuan sepakat, dukungan PAN untuk Jokowi tanpa syarat.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyatakan dukungan partai yang diketuai Zulkifli Hasan ke Jokowi tanpa syarat merupakan sikap resmi partai.
Bara mengatakan semua pihak harus menghormati Jokowi sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 yang telah ditetapkan KPU.
"Saya ingin tegaskan statement Ketum (Zulkifli Hasan) kemarin bahwa posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan itu merupakan sikap resmi PAN.
Karena pada dasarnya kami menghormati Pak Jokowi sebagai pemenang pilpres," ungkap Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Ia juga mengungkapkan arah politik PAN saat ini cenderung ingin bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, pernyataan sang Ketum cukup jelas merepresentasikan niat PAN, walaupun saat ini belum diputuskan secara resmi.
Namun, Bara menegaskan PAN tidak akan memaksakan diri.
Ia berujar PAN memahami kewenangan Jokowi sebagai presiden dalam menentukan komposisi pemerintahan lima tahun kedepan.
"Itu hak presiden jika misal pemerintahan lebih kuat jika partai-partai lain bergabung. Tapi kalau dianggap tidak butuh, itu juga haknya. Jadi kami sadar dengan kenyataan tersebut. Jadi kami tidak mengajukan conditions apa-apa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menanggapi ide Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan membagi kekuasaan 55-45.
Anggota Komisi VII DPR RI itu menilai rekonsiliasi tak dimaknai membagi-bagi kekuasaan.
"Ide power sharing 55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial.